Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perluas Kandidat Kawasan Karya Cipta dan Perlindungan KI Komunal, Kanwil Kemenkumham Kalteng Kolaborasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Pulang Pisau

Disbutpaspulpiski01.jpg

Pulang Pisau – Turut memajukan sektor kebudayaan dan pariwisata di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan kolaborasi dengan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Pulang Pisau terkit Kawasan Karya Cipta (KKC) dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Tim dari Kantor Wilayah yang terdiri dari Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati), Analis Kekayaan Intelektual (Mariani), dan Penyuluh Hukum (Muhammad Rafid Zuhdi) diterima langsung  oleh jajaran Dinas di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Jumat, 10/11/23

Dalam memajukan suatu daerah dari segi Pariwisata maupun Kebudayaan, suatu wilayah setidaknya memiliki suatu destinasi yang menjadi daya tarik bagi masyarakat lokal maupun luar, seperti adanya wisata buatan, wiata alam maupun wisata budaya, hal tersebut sejalan dengan program yang dicanankan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI terkait Kawasan Karya Cipta (KKC) yang diharapkan dapat menjadi pusat kebudayaan, wisatawan, serta pamerankarya cipta yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah. KKC ini nantinya juga akan menjadi suatu identitas suatu wilayah yang memilki karakteristik tersendiri dan berbeda dengan daerah lainnya.

Sejalan dengan KKC, Kanwil Kemenkumham Kalteng juga mendorong Dinas terkait untuk turut serta mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang ada di wilayah Pulang Pisau, KIK sendiri dapat berupa Ekspresi Budaya Tradisional, Potensi Indikasi Geografis, Pengetahuan Tradisional, dan Sumber Daya Genetik yang murni dimiliki oleh suatu daerah.

Pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Pulang Pisau pun menyambut baik koordinasi dan kerja sama yang dibangun oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam rangka memajukan sektor pariwisata di daerah khususnya Pulang Pisau, dengan adanya informasi terkait KKC dan KIK pihak Dinas akan menginventarisir lebih lanjut potensi apa saja yang dapat memenuhi kriteria sebagai suatu Kawasan Karya Cipta dan Kekayaan Intelektual Komunal, sehingga kepemilikan asli daerah Pulang Pisau dapat dicatatkan dan mendapatkan perlindungan hukum serta lebih jauh dapat berdampak pada peningkatan perekonomian daerah khususnya di bidang kebudayaan dan pariwisata. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2023)

Foto Dokumentasi :

Disbutpaspulpiski02.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI