Palangka Raya - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, yang selanjutnya disingkat JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. Adanya JDIH merupakan suatu tempat yang menyajikan berbagai informasi terkini seputar hukum atau data produk hukum yang berlaku dan diperlukan oleh masyarakat.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM selaku leading sector di wilayah yang juga dinaungi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI juga memiliki tugas dan fungsi untuk memperluas anggota JDIH sekaligus melakukan pengembangan pengelolaan JDIH di wilayah.
Melalui Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, tim yang terdiri dari Analis Hukum Muda (Yuyun Kartinah) Pengelola Bantuan Hukum (Musa Ansari Rambe dan Gani Nugraha) serta Penyuluh Hukum Pertama (Muhammad Rafid Zuhdi) melakukan koordinasi ke Universitas Palangka Raya, tepatnya pada UPT Perpustakaan yang mana memang menjadi tempat terpusat untuk pengelolaan pangkalan data terkait informasi publik maupun informasi hukum. Selasa, 28/11/2023
Tim dari kantor wilayah disambut langsung oleh Kepala Perpustakaan (Kusnida Indrajaya), beliau menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk mengajak Universitas Palangka Raya menjadi anggota JDIHN, karena memang sejauh ini belum terdaftar sebagai anggota JDIHN, kedepan pihak Perpustakaan Universitas Palangka Raya akan menindaklanjuti perihal keanggotaan JDIHN dengan Pimpinan yang tentu diharapkan pihak Kanwil Kemenkumham Kalteng dapat memandu dan menjembatani proses tersebut hingga menjadi anggota JDIHN, pun ketika pengembangan pengelolaan JDIH dapat dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Pihak kantor wilayah turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Universitas Palangka Raya karena antusias dalam pengajuan keanggotaan JDIH, selain itu koordinasi dan sinergitas yang telah terjalin diharapkan dapat melahirkan terobosan terbaru demi kemajuan pengelolaan JDIH di wilayah Kalimantan Tengah.