Palangka Raya - Bertempat di Aurilla Hotel Palangka Raya, PPNS KI (Agus Dwisusanto) mengikuti kegiatan Rakor PPNS yang diselenggaran oleh Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah dengan tema "Penguatan Penyidikan oleh PPNS melalui Transformasi Penyidik Polri Pengemban Fungsi Korwasbin PPNS Yang Resisi Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional".
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kalteng (Kombes Pol. Kaswandi) serta dihadiri oleh internal Polri dan 74 (Tujuh Puluh Empat) PPNS Tingkat I Provinsi Kalimantan Tengah dengan tujuan untuk menyatukan visi yang sama dalam menghadapi perkembangan teknologi dan terjadinya perubahan paradigma dalam pelaksanaan tugas penyelidikan maupun penyidikan. Selain itu, diharapakan para PPNS dapat lebih akurat dalam mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dan merumuskan solusi serta melaksanakan percepatan proses penyidikan berbagai jenis tindak pidana yang dihadapi oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Dikesempatan yang sama hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan ini Kepala Sub bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Kalteng (Benny Yuandrias) dengan menyampaikan materi terkait "Mekanisme Legalitas PPNS" yang membahas tentang Posisi PPNS, Legalitas PPNS, Prosedur Permohonan Legalitas SKEP (Pengangkatan, Mutasi, Pemberhentian). (Red-dok, Narasi AgusDwi, Des 2022)
Foto Dokumentasi :