Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rakor Penyempurnaan Kepmen Pola Bangunan UPT Pemasyarakatan dan Penguatan Pembangunan UPT Pemasyarakatan Tahun 2023, Reynhard Harapkan “Legacy yang Mampu Menjawab Tantangan dan Dinamika Pemasyarakatan yang Lebih Maju”

rakorbangunupttt01.jpg

Palangka Raya – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Nur Azizah Rahmanawati) bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya (Sri Astiana) dan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kuala Kapuas (Toni Aji Priyanto) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyempurnaan Kepmen Pola Bangunan UPT Pemasyarakatan dan Penguatan Pembangunan UPT Pemasyarakatan Tahun 2023. Senin (3/10/2022)

Bertempat di Hotel Ciputra Jakarta kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari, sejak tanggal 3 s/d 5 Oktober 2022. Acara tersebut juga di ikuti oleh sejumlah Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari 31 Kantor Wilayah. Yang dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Reynhard Silitonga) yang sekaligus memberikan pengarahan tentang Penyempurnaan Kepmen Pola Bangunan UPT dan Penguatan Pelaksanaan Pembangunan UPT Pemasyarakatan Tahun 2023.

Dalam sambutannya Reynhard mengatakan bahwa program pembangunan UPT Pemasyarakatan harus disyukuri oleh para Kepala UPT mengingat saat ini bukan hal yang mudah bagi instansi pemerintah untuk mendapatkan anggaran pembangunan.

"Adalah suatu kesempatan yang sangat berharga mendapatkan alokasi anggaran pembangunan, dan ini bukan kesempatan yang mudah didapatkan. Mari kita sama-sama syukuri dan hargai. Karena disaat kondisi keuangan negara terfokus pada penanganan kesehatan, pendidikan, keamanan dan pemilu 2024, pembangunan IKN dan lain sebagainya, kita masih diberi amanah untuk melakukan pembangunan untuk mengurangi over crowded dan meningkatkan layanan pemasyarakatan kepada masyarakat", tegas Reynhard.

Lebih lanjut, Reynhard juga menjelaskan saat ini akan diadakan pembahasan revisi Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia tentang pola bangunan Unit Pelaksana Teknis  Pemasyaraktaan bersama dengan Kementerian PU-PR. Dengan adanya regulasi yang baru diharapkan akan dapat mempermudah dan menunjang program pembangunan UPT Pemasyarakatan.

"Diharapkan pembahasan tersebut menghasilkan sebuah pemikiran baru bagaimana menjawab dinamika pemasyarakatan saat ini dalam kebutuhannya menyesuaikan pola bangunan yang sudah hampir 20 tahun belum dilakukan perubahan," ujar Reynhard.

"Kepala Divisi Administrasi selaku pelaksana tugas Kantor Wilayah di bidang pembinaan dan dukungan administrasi, diharapkan dapat memberikan pembinaan kepada UPT Pemasyarakatan dalam mempersiapkan pelaksanaan pembangunan serta senantiasa melakukan pengendalian dalam proses pelaksanaan.", pesan Reynhard.

"Divisi Administrasi wajib mendampingi KPA dan PPK pada setiap tahapan pelaksanaan pembangunan, mulai dari Persiapan data dukung usulan anggaran, persiapan lelang tender, penyusunan perencanaan gambar pradisain, pengawasan pelaksanaan pembangunan dan kualiatas bangunan yang dihasilkan, sampai dengan konsistensi realisasi anggaran dan realisasi perkerjaan terhadap timeline yang telah ditentukan.", sambungnya.

Selain itu Reynhard juga meminta kepada para UPT yang mendapatkan anggaran Pembangunan 2023 agar nantinya dapat dengan serius melaksanakan program pembangunan tersebut. Dedikasi dan kinerja para Kepala UPT selaku pelaksana akan diawasi sebagai tolak ukur dalam pemberian reward and punishment.

"Harapan saya melalui kegiatan ini kita bisa medapatkan suatu proses pembangunan UPT Pemasyarakatan yang efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga hasil pembangunan tersebut dapat menjadi suatu legacy yang mampu menjawab tantangan dan dinamika pemasyarakatan yang lebih maju," pungkas Reynhard.

Kepala Divisi Administrasi menuturkan bahwa giat ini merupakan hal penting seiring dengan Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung dan Bangunan di UPT Pemasyarakatan yang ada di Kalimantan Tengah.

"Dengan mengikuti Penguatan Pelaksanaan Pembangunan UPT Pemasyarakatan T.A 2023, semoga perwakilan UPT dapat menyerap ilmu sebanyak mungkin dan diterapkan di UPT nya masing-masing usai mengikuti kegiatan ini. Selain itu, semoga rakor ini mampu menjadi wadah untuk menjalin koordinasi dan sharing ilmu dengan para Kepala Divisi dan UPT lain demi kemajuan dan perkembangan ke arah yang lebih baik khususnya untuk untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah PASTI “Bahalap””, ungkap Nur Azizah. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, Oktober 2022)

Foto Dokumentasi :

rakorbangunupttt02.jpg

rakorbangunupttt03.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI