Palangka Raya - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi didampingi Kepala Bidang Hukum, Agustina Dayaleluni melaksanakan kegiatan pola karir Perancang dalam rangka penguatan kinerja Perancang peraturan perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang menekankan pada peningkatan kinerja, kualitas sumber daya manusia, khususnya perancang peraturan perundang-undangan yang mampu menunjang performa kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Senin (14/11/2022).
Pengelolaan SDM yang baik antar individu maupun tim zonasi kerja perancang peraturan perundang-undangan diyakini mampu meningkatkan kepercayaan Kabupaten/Kota/Provinsi dalam proses fasilitasi harmonisasi pembentukan produk hukum daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dengan peningkatan SDM Perancang Per-UU diharapkan tidak hanya menangani proses harmonisasi namun juga mampu untuk memberikan analisa hukum, pendapat hukum maupun kajian ilmiah yang lain di bidang hukum sehingga kanwil kumham Kalteng PASTI BAHALAP dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan kontribusi positif untuk pembangunan hukum di wilayah Kalimantan Tengah
Kesempatan ini menjadi ajang sharing menyampaikan kendala dan permasalahan yang dihadapi saat melaksanakan tugas di lapangan karena JFT Perancang berhubungan langsung dengan Pemerintah Daerah. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh JFT Perancang Peraturan Perudang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalteng dapat meningkatkan kinerja dan kualitas dalam pelaksanaan tugas (Red-dok, Humas Kanwil, Nov 2022).
Foto Dokumentasi :