Jakarta - Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 tingkat Kantor Wilayah resmi ditutup oleh Kepala Bagian Penatausahaan Barang Milik Negara (Yessy Arvelina), Kamis (01/02/2024). Disampaikan dalam sambutannya terkait beberapa kendala yang ditemui dalam Data Keuangan serta BMN, dilakukan penyelesaiannya serta rekomendasi hal-hal yang perlu dilakukan untuk harapannya seluruh upaya yang dilakukan menghasilkan pencapaian dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Kemenkumham TA 2023 dapat tercapai.
Salah satu kendala yang ditemui adalah Terdapat satker yang belum melakukan perekaman Berita Acara Perkembangan Penyelesaian (BAPP) Pekerjaan yang pembayarannya melalui mekanisme RPATA, untuk mengakui progres pembangunan fisik dan utang kepada pihak ketiga per 31 Desember 2023 sehingga mengharuskan untuk dilakukan penginputan BAPP, Melakukan koreksi pencatatan bertambah maupun berkurang pada Akun KDP sesuai Progress KDP Per 31 Desember pada Modul Aset dan jurnal pengakuan utang.
Serta Akun-akun pendapatan perolehan aset lainnya, penerimaan kembali belanja modal TAYL, dan selisih akibat ralat SPM sehingga mengharuskan dilakukan perbaikan melalui Jurnal Manual pada Modul GLP dan jurnal untuk mengakui transaksi akrual pada Modul GLP.
Atas pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN (Eko Herdianto) mengatakan bahwa sangat tidak mudah dalam mewujudkan penyusunan Laporan Keuangan dan BMN yang akurat, transparan dan handal. Tentunya diperlukan SDM yang kompeten dan gigih sebagai Operator Aset, Persedian dan GL Pelaporan.
Para operator selalu memonitor dan menindaklajuti permasalahan yang timbul setelah dilakukan Analisa dan pencocokan data keuangan dan BMN selama proses kegiatan rekonsiliasi tingkat wilayah. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng - Holik, Februari 2024).
Foto Dokumentasi :