Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah melaksanakan audiensi dengan Direktur Jenderal Imigrasi terkait Kebutuhan Sarana dan Prasarana Kantor Imigrasi Tahun Anggaran 2024-2025. Audiensi ini dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Nopember 2023, bertempat di ruang rapat Dirjen Imigrasi lt.8 Gedung Sentra Mulia, Jakarta Selatan.
Acara audiensi dengan Direktur Jenderal Imigrasi ini diikuti oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalimantan Tengah (Teodorus Simarmata), Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya (Mulyadi), Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit (Tedy Anugraha) beserta jajaran Divisi Keimigrasian Kalimantan Tengah dan disambut hangat oleh Direktur Jenderal Imigrasi (Silmy Karim).
Dalam rangkaian audiensi, Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan rencana pengembangan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dan Rencana kebutuhan sarana prasarana Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Tahun Anggaran 2024-2025.
Direktur Jenderal Imigrasi memberikan sejumlah arahan dan masukan yang penting dalam audiensi ini. Salah satunya adalah perhatian terhadap Kantor Imigrasi yang ada di ibu kota provinsi untuk mendapatkan lahan yang lebih besar.
Audiensi ini merupakan komitmen untuk mendukung pemantapan layanan di Kantor Imigrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan layanan imigrasi.
Pada kesempatan ini pula, selain melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Imigrasi, tim dari Divisi Keimigrasian laksanakan konsultasi ke Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian serta ke Sektretaris Direktorat Jenderal imigrasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2023)