Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia Kukuhkan Dewan Pengurus Wilayah Kalimantan Tengah

pengukuhan_dpw_ipkemindo_kalteng_1.png

Palangka Raya – Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (DPW IPKEMINDO) Provinsi Kalimantan Tengah dikukuhkan bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. DPW IPKEMINDO Kalteng dikukuhkan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat IPKEMINDO (Tarsono) disaksikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) secara simbolis, Rabu (08/02).

Dalam kesempatan tersebut, Tarsono menekankan agar Pembimbing Kemasyarakatan mampu memberikan dukungan pada jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

IPKEMINDO yang berdiri atas dasar Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 22 tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Pembimbing Pemasyarakatan, membuat kehadirannya dikuatkan untuk benar-benar meningkatkan kemampuan kapasitas sesuai ketentuan AD/ART.

Tarsono menyampaikan tiga program utama untuk menjadi acuan bagaimana turut serta mencapai program yang sudah diamanatkan DPP Pusat. Ketiga program tersebut yakni; Menyusun dan membentuk kode etik dan kode perilaku PK dan APK. Lalu peningkatan kapasitas dan kapabilitas PK sesuai amanat undang-undang sesuai tugas dan fungsinya. Serta meningkatkan kesejahteraan para anggota, para PK dan APK.

"IPKEMINDO sebagai wadah menjembatani antara kepentingan anggota dan seluruh organisasi pemasyarakatan, jadi harus hadir memberi dukungan kepada pemasyarakatan dalam menjalankan fungsinya," tutut Tarsono.

DIsebutkan bahwa IPKEMINDO Wilayah sebagai sarana peningkatan pengetahuan dan kompetensi pejabat fungsional pembimbing kemasyarakatan dan asisten pembimbing kemasyarakatan.

Selebihnya, Tarsono meminta PK agar melakukan pendampingan, pengawasan, pembimbingan, penyusunan penelitian pemasyarakatan, dan mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan dibentuknya kepengurusan IPKEMINDO wilayah, diharapkan dapat melaksanakan kebijakan-kebijakan organisasi yang ditetapkan pada Kongres IPKEMINDO pada tingkat pusat.

Dewan Pengurus IPKEMINDO Wilayah berkewajiban mengembangkan dan melaksanakan kebijakan strategis wilayah dalam bidang pelayanan, pendidikan dan penelitian maupun etika profesi Pembimbing Kemasyarakatan dengan berpedoman pada kebijakan Dewan Pengurus Pusat.

“Saya berharap Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah IPKEMINDO Kalimantan Tengah mampu membawa IPKEMINDO Wilayah menjadi lebih baik, agar setiap anggotanya dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan serta kualitas diri dalam bekerja yang nantinya dapat membawa perubahan perilaku positif dalam mencapai tujuan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM RI,“ ujar Hendra.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Webinar Nasional dengan mengusung tema “Mewujudkan Organisasi yang Profesional, Responsif, dan Inovatif Dalam Implementasi KUHP Pada Sistem Pemasyarakatan serta Mendukung Program Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Investasi". (Reddok, Humas Kalteng – HF, Februari 2023).

Foto Dokumentasi:

pengukuhan_dpw_ipkemindo_kalteng_3.png

pengukuhan_dpw_ipkemindo_kalteng_2.png

pengukuhan_dpw_ipkemindo_kalteng_4.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI