Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Ikuti Sosialisasi Pengunaan Aplikasi Persuratan SRIKANDI pada unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis (15/02/24).
Bertempat di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Kegiatan sosialisasi ini dikuti oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga (Sevita) serta jajaran Sub Bagian Kepegawaian yang dikuti secara Virtual melalui Aplikasi Zoom.
Kegiatan ini merupakan penguatan pada penggunaan aplikasi SRIKANDI guna mendukung percepatan target Rencana Kerja Tahunan (RKT) di bidang kearsipan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan aplikasi pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Digitalisasi arsip menjadi sangat dibutuhkan agar semakin efektif dan efisien dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari. Dengan digitalisasi ini maka arsip-arsip yang ada dapat tertata rapi dan ringkas.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi dan sebagai acuan bagi unit kerja dalam proses digitalisasi arsip. (Reddok, Humas-RT, Februari 2024).