Yogyakarta – Dalam mewujudkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) TA. 2022, maka dibutuhkan Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara yang benar-benar akuntabel dan berkualitas. Untuk mencapai hal itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar kegiatan Pra Rekonsiliasi dan Pemuktahiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan TA. 2022, yang dilaksanakan di Hotel Melia Purosani Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (14/11/2022).
Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN (Liyana) beserta staf yang membidangi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan ini secara langsung mulai dari tanggal 14 November sampai dengan 18 November 2022 yang dihadiri oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (33 Kanwil).
Pembukaan Kegiatan dilakukan pada Senin Malam (14/11/2022) dan dibuka langsung oleh Bapak Sesditjen Pemasyarakatan (Heni Yuwono), dalam arahannya beliau mengatakan untuk Pegawai yang mengelola Data Keuangan dan Barang Milik Negara agar selalu bersinergi dan menjaga kerja sama yang baik karena mengingat penggunaan aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) membutuhkan koordinasi yang tinggi agar tidak terjadi kesalahan baik dalam pencatatan, pendetilan Aset dan pelaporan Data Keuangan maupun Barang Milik Negara sehingga nantinya pada saat Rekonsiliasi Semester II Tingkat Kementerian didapat hasil yang maksimal serta akuntabel dalam pencapaian Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI menuju Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk kesekian kalinya. Pada Pembukaan Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Imam Jauhari) beserta Kepala Divisi Administrasi (Mutia Farida) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, November 2022)
Foto Dokumentasi: