Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah laksanakan audiensi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Hendra Ekaputa didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi bertemu langsung Sekda Kalteng, Nuryakin. Pertemuan ini membahas mengenai rencana kegiatan Roving seminar Kekayaan Intelektual yang di selenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 21 sampai dengan 22 November nanti, bertempat di Birawa Assembly Hall-Bidakara Hotel (Jakarta). Rabu (17/11/2022)
Hendra menyampaikan permohonan kehadiran Gubernur Kalimantan Tengah (H. Sugianto Sabran), pada acara pembukaan dan sesi Stadium General Roving Seminar Kekayaan Intelektual sekaligus menerima Apresiasi Kementerian Hukum dan HAM kepada Pemerintah Provinsi dalam memacu kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual guna pemulihan ekonomi nasional. Nuryakin, menyambut baik perihal rencana kegiatan yang digagas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual “Segera akan kita sampaikan ke bapak Gubernur” imbuhnya.
Kegiatan Roving seminar Kekayaan Intelektual ini mengundang 11 Kepala Daerah, yaitu Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Bali, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Kalimantan Tengah, dan Gubernur Kalimantan Utara. (Red-dok, Narasi : Agus Dwi, Nov 2022)