Palangka Raya – Komitmen terhadap Reformasi Birokrasi (RB) tetap menjadi prioritas, hal ini tercermin dalam kegiatan Penguatan dan Pendampingan Pemenuhan Data Dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) RB General B12 yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah di Rupbasan Kelas I Palangka Raya, Jumat (29/11/2024).
Dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, Anggun Prasetyo, Kedatangan Tim Kantor Wilayah tersebut disambut hangat oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Imam Sutriyono, selaku Plh. Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya yang didampingi Ketua Tim Zona Integritas (ZI), Sisy, beserta Tim.
Dalam arahannya, Anggun menekankan bahwa meskipun Rupbasan akan berpisah dari Kementerian Hukum dan HAM, pelaksanaan RB harus tetap menjadi fokus utama. “Reformasi birokrasi bukan hanya sebuah kewajiban administratif, tetapi juga budaya kerja yang harus terus dilestarikan, dimanapun organisasi ini berada,” ujarnya.
Selanjutnya, dalam kesempatan ini Pranata Komputer, Lulu'ul Watef turut menyampaikan sejumlah catatan penting dari Inspektorat Jenderal terkait data dukung RKT RB Rupbasan Kelas I Palangka Raya. Dari seluruh data dukung yang telah di upload, baru 25% yang memenuhi kriteria. “Masih ada beberapa dokumen yang perlu diperbaiki agar sesuai dengan standar evaluasi Itjen,” jelas Lulu.
Pranata Humas, Melinda Paramitha kemudian juga menyampaikan bahwa, Evaluasi oleh Itjen yang akan dilaksanakan di BPSDM Hukum dan HAM Depok pada 9-14 Desember 2024 nanti, tidak akan ada perpanjangan waktu untuk perbaikan data dukung. Oleh karena itu, tim Kanwil memberikan rekomendasi percepatan agar target dapat tercapai tepat waktu. ”Kami sarankan untuk segera melakukan perbaikan data dukung, sebelum evaluasi berlangsung,” tuturnya.
Imam Sutriyono mewakili Rupbasan menyampaikan apresiasi atas pendampingan ini. “Kami sangat berterima kasih atas arahan dan dukungan dari Kanwil. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk menyelesaikan tugas tepat waktu dan memastikan data dukung kami sesuai dengan standar yang ditetapkan,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bukti sinergi antara Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dan satuan kerja untuk memastikan Reformasi Birokrasi terus berjalan, tidak hanya sebagai pemenuhan administrasi tetapi juga sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (Red-Dok, Humas Kalteng, Mel-Nov 2024).