Muara Teweh – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid) didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan) dan staf (Agus Dwisusanto dan Gani Nugraha) melakukan kunjungan kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Pijar Barito yang berlokasi di Kabupaten Barito Utara pada Kamis, 2 November 2023. Dalam kunjungan nya tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM disambut langsung oleh Ketua OBH Pijar Barito (Kotdin Manik) di Sekretariat OBH Pijar Barito.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pengarahan dalam pengoptimalisasisasian anggaran pelaksanaan bantuan hukum gratis. OBH Pijar Barito ini merupakan salahsatu dari 9 (sembilan) OBH yang mendapatkan tambahan anggaran pelaksanaan bantuan hukum gratis.
Dalam kunjungannya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan terkaiit dengan capaian penyerapan anggaran bantuan hukum gratis OBH Pijar Barito.
"Untuk penyerapan OBH Pijar Barito sudah bagus, hanya saja perlu lebih dioptimalisasikan sisa anggaran yang tersedia". Ujar Mufid.
Dari apa yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ketua OBH Pijar Berito menjelaskan bahwa dirinya selaku ketua akan memaksimalkan sisa anggaran yang ada.
"Untuk memaksimalkan anggaran yg ada pada kegiatan bantuan hukum Non Litigasi, kami akan melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pendampingan di luar pengadilan" Ujarnya.
Selain itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga menyampaikan perihal kegiatan bantuan hukum Non Litigasi dari OBH.
"Untuk kegiatan Non Litigasi seperti penyuluhan hukum, OBH Pijar Barito bisa berkolaborasi dengan penyuluh hukum yang ada di Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam penyelenggaraannya " Lanjutnya.
Dengan adanya kunjungan ini diharapkan mampu memberikan mendorong OBH Pijar Barito dalam memaksimalkan anggaran pelaksanaan bantuan hukum yang tersisa. (Reddok, Humas Kalteng, November 2023).
Foto Dokumentasi: