Muara Teweh - Keamanan dan ketertiban merupakan hal yang sangat utama pada Lapas dan Rutan, karena setiap proses pembinaan yang dilakukan harus memperhatikan situasi keamanan pada setiap aspek-aspek terkait. Setiap Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wajib mengikuti aturan yang berlaku pada Lapas dan Rutan. Dalam menciptakan situasi dan kondisi keamanan yang kondusif pada Lapas dan Rutan, Tim Satops Patnal PAS Kanwil Kemenkumham Kalteng melaksanakan Razia Blok Kamar Hunian WBP Pada Lapas Kelas IIB Muara Teweh. (Muara Teweh/20/02/2024)
Pelaksanaan Razia Blok Kamar Hunian WBP Pada Lapas Kelas IIB Muara Teweh yang dilakukan Oleh Tim Satops Patnal PAS merupakan kegiatan insidentil. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam melakukan deteksi dini mengingat gangguan keamanan dan ketertiban dapat terjadi kapan saja.
Seusai dilakukan penggeledahan terhadap Blok Kamar Hunian WBP, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Mubasirudin) memberikan arahan kepada para WBP.
Dalam arahannya Kabid Keamanan menyampaikan bahwa pentingnya agar setiap WBP berpartisipasi dalam menjaga kebersihan, kerapihan dan keamanan di dalam Lapas dan Rutan. Sebagai penutup kabid keamanan juga menyampaikan bahwa wajib bagi para WBP mengikuti proses pembinaan yang diberikan oleh Lapas dan Rutan agar pada saat bebas dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Februari 2024)