Palangka Raya – Guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa terjadi kapan saja pada Lapas/Rutan/LPKA mengingat jumlah narapidana melampaui kapasitas isi hunian yang telah ditetapkan, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS) Kanwil Kemenkumham Kalteng menindaklanjuti petunjuk dan arahan pimpinan melaksanakan Test Urine dan Razia Blok Kamar Hunian WBP pada Lapas Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya, (Senin, 11/12/23).
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Mubasirudin) didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi (Iman Siswoyo) memimpin langsung pelaksanaan kegiatan Test Urine dan Razia Blok Kamar Hunian WBP pada Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.
Sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan, petugas diberikan pengarahan terlebih dahulu. Dalam arahan tersebut disampaikan “Semua petugas yang akan melaksanakan razia supaya memperhatikan dan menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung, dengan tetap menjalankan tugas secara humanis, jangan sampai ada hal-hal yang menimbulkan provokasi terhadap kegiatan razia ini.” Ungkap Kabid Keamanan.
Dalam rangka melakukan deteksi dini mencegah peredaran gelap narkoba, Tim SATOPS PATNAL PAS Kanwil Kemenkumham Kalteng juga melakukan test urine terhadap petugas Lapas Perempuan. Dari hasil pelaksanaan test urine tersebut tidak ditemukan atau terindikasi menggunakan narkoba ataupun obat terlarang dengan hasil dinyatakan negative (-), barang-barang yang ditemukan dari hasil razia disita untuk dimusnahkan. Pelaksanaan kegiatan Test Urine dan Razia Blok Kamar Hunian WBP pada Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya berjalan aman, lancar dan kondusif. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Desember 2023)