Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan 1 Buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya terkait “Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan”, bertempat di aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng. Selasa (31/10/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini) dan diikuti oleh seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng dan dihadiri oleh Ketua Bapemperda (Abrianor) serta perwakilan dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya.
Dalam pemaparannya Tim Pokja 1 memaparkan hasil harmonisasi yang dikerjakan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dan direspon dengan baik oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Murung Raya untuk melengkapi kekurangan data yang masih dilengkapi kembali untuk perbaikan lebih lanjut.
Kegiatan ditutup dengan sesi penandatangan berita acara harmonisasi antar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan pihak Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya yang diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan dan ditutup dengan sesi foto bersama bersama.
Dengan terselenggaranya kegiatan harmonisasi Raperda ini, diharapkan nantinya dapat terbentuk peraturan daerah yang harmonis, tidak tumpang tindih, berkualitas baik, sederhana, dapat mengatasi over regulasi, dan juga terbentuk perda yang dapat mendukung pembangunan nasional khususnya di Kabupaten Murung Raya. (Red-dok, Humas Kalteng, Oktober 2023)
Foto Dokumentasi :