Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) didampingi Kepala Sub bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando), Analis Hukum Ahli Muda (Deny Dwi Rahmanto) beserta Analis Pertimbangan Bantuan Hukum (Mariani) melaksanakan koordinasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI, Rabu (18/01/2023)
Mengawali kunjungan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) beserta Tim melaksanakan koordinasi ke Sekretariat DJKI yang disambut langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ses DJKI), Dr. Sucipto.
Adapun tujuan dari koordinasi tersebut adalah berkaitan dengan pelaksanaan layanan Kekayaan Intelektual di Wilayah Kalteng. Pada kesempatan ini, Arfan juga menyampaikan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan Sub Bidang Pelayanan KI terkait pemilihan Duta Kekayaan Intelektual (Duta KI) untuk Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang disambut baik oleh Dr. Sucipto.
"Hal tersebut sangat bagus dan dari hal itu kita bisa lebih memperkenalkan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat dan tentunya ini memberikan dampak yang positif, ucapnya.
Lebih lanjut Dr. Sucipto juga menyampaikan bahwa DJKI berencana akan mengadakan kegiatan di Kalimantan Tengah dipertengahan bulan februari ini, yang rencananya akan melibatkan sebanyak 300 - 500 orang peserta, dimana akan ada informasi lanjutan terkait hal tersebut.
Koordinasi kemudian dilanjutkan dengan melakukan kunjungan kepada Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua. Dalam kesempatan ini Kurniaman banyak memberikan arahan dan masukan terkait pelaksanaan layanan KI di daerah khususnya terkait one village one brand dan collective marks atau merek kolektif.
"Banyak hal yang dapat dilakukan, intinya setiap daerah harus memiliki ciri khas ataupun keunggulannya masing-masing, baik itu produk ataupun lainnya. Kemudian terkait untuk merek kolektif kita bisa menciptakan brand yang berbeda-beda jangan hanya satu produk saja. Kita juga bisa mengadakan festival atau eksibisi dan juga akan ada Penetapan Kawasan Karya Cipta di tahun 2024 yang akan mulai dicanangkan di tahun 2023 ini", ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Arfan menyambut baik masukan dari Direktur Merek dan Indikasi Geografis. Dirinya menyampaikan potensi Kekayaan Intelektual di wilayah Kalimantan Kalteng sendiri cukup besar. Kalteng sendiri memiliki Julukan Bumi Tambun Bungai dan memiliki Festival Budaya Isen Mulang dimana di laksanakan setiap tahun. Namun masih banyak hal yang harus dimaksimalkan terutama berkaitan dengan pemahaman masyarakat, pelaku usaha, maupun aparatur pemerintah daerah berkaitan dengan Kekayaan Intelektual.
"Dukungan dari pak Ses DJKI dan Dir Merek dan IG sangat luar biasa, kami sangat berterima kasih akan hal itu dan semoga di Tahun 2023 ini Kanwil Kalteng terus dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya dalam layanan KI," ucapnya mengakhiri kunjungan. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng-Melinda, Januari 2023)