Palangka Raya – Sebagai salah satu upaya dukungan dalam menyebarluaskan nilai-nilai Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mempersiapkan pelaksanaan proyek percontohan Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2022 di tingkat Pemerintah Daerah.
Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah terus melakukan peningkatan kualitas layanan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan berbasis HAM.
"Hal ini sejalan dengan komitmen Kemenkumham R.I. dalam upaya Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia dan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam konstitusi maupun instrumen HAM lainnya," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Arfan Faiz Muhlizi di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang dihadiri oleh OPD Kabupaten Pulang Pisau tersebut juga disampaikan bahwa OPD mengemban tanggung jawab moral dan hukum untuk menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, serta berbagai instrumen lainnya mengenai HAM.
Pada proyek P2HAM, terdapat beberapa kelompok sasaran yang menjadi perhatian yaitu adanya akses terhadap perlindungan perempuan, perlindungan terhadap anak, dan adanya kemudahan pelayanan kepada kelompok difabel.
"Melihat potensi di Kalimantan Tengah, sehingga proyek percontohan P2HAM tentu dapat diimplementasikan tentang pelaksanaan akses pelayanan berbasis HAM yang diselenggarakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Puskesmas Bereng Kecamatan Kahayan Hilir.
Untuk melaksanakan proyek percontohan P2HAM dibutuhkan juga persiapan dengan modal pengetahuan penting. Sehingga pada kesempatan hari ini dihadirkan narasumber dari Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM (Sri Kurniati Handayani Pane) dengan menyampaikan materi terkait Target Kinerja Khusus Pelayanan Publik Berbasis HAM di Tingkat Pemerintah Daerah.
"Dengan demikian maka diharapkan materi yang nantinya diberikan oleh narasumber dapat menjadi modal dan pengetahuan penting bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Puskesmas Bereng Kecamatan Kahayan Hilir dan OPD-OPD dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam pelayanan publik yang diberikan. (Reddok, Humas Kalteng, Agustus 2022).
Foto Dokumentasi: