Jakarta, pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang Hukum mengunjungi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam rangka koordinasi dan konsultasi awal tahun serta menyampaikan misi arahan Pimpinan guna membahas kegiatan tahun 2023 untuk melakukan penguatan dalam rangka Persiapan target Kinerja dan peningkatan peran Penyuluh Hukum dan Analis Hukum di Daerah.
Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum (Fajar Sulaeman) didampingi JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan (Doaa Risma Diputra) menyampaikan terima kasih kepada Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Bapak Kartiko Nurintias yang didampingi jajaran pada Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum yang telah menerima Tim Kanwil untuk berkoordinasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Dalam kesempatan ini, Kabid Hukum menyampaikan perkembangan terkait pelaksanaan penyuluhan hukum di daerah yang telah dilakukan pada periode Tahun 2022. Kantor Wilayah melalui Bidang Hukum pada Tahun 2022 lalu sudah cukup berperan aktif dalam melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Keberadaan fungsional Penyuluh Hukum di Kantor Wilayah bersinergi dengan SDM yang ada pada Bidang Hukum bersinergi secara langsung memberikan penyuluhan di tingkat sekolah maupun masyarakat umum dalam kegiatan car free day.
Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah yang berperan aktif melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Diharapkan dengan keterbatasan sarana dan prasana yang dimiliki, tidak mengurangi semangat dalam melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Kantor Wilayah juga dimohon untuk dapat membantu me-mapping keberadaan fungsional Penyuluh Hukum di Kantor Wilayah dan Pemerintah Daerah. Dimana nantinya data tersebut dapat dilaporkan kepada BPHN sebagai dasar pemetaan formasi jabatan.
Pada kesempatan ini, Tim Kantor Wilayah juga berkoordinasi ke Pusat Analisa dan Evaluasi Hukum Nasional dengan menemui Koordinator Kelompok Substansi Fasilitasi Pembinaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional Analis Hukum (Apri Listiyanto). Pada kesempatan ini, tim menyampaikan kendala yang dihadapi oleh fungsional Analis Hukum di Daerah khususnya di Kantor Wilayah yang masih merasa kesulitan dan bingung dalam menyiapkan data dukung penilaian angka kredit yang akan diajukan baik itu terkait dengan format dan mekanisme penilaiannya. Menanggapi hal ini bapak Apri menyampaikan bahwa saat ini telah ada Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum, dimana dalam juknis tersebut terdapat contoh-contoh format bukti fisik/data dukung yang akan diajukan ketika penilaian. Beliau juga memberikan 3 (tiga) eksemplar Buku Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum, agar dapat menjadi pedoman bagi Analis Hukum di Kantor Wilayah. Disampaikan pula bahwa bagi teman-teman analis hukum di daerah agar dapat melaksanakan penilaian angka kredit dengan masa penilaian sampai dengan Desember 2022 yang dilaksanakan pengajuannya paling lambat April 2023. “Bila masih terdapat kendala atau membutuhkan contoh file bahan usulan penilaian angka kredit, teman-teman analis hukum di daerah dapat berkonsultasi secara langsung via whatsapp atau telpon.,”Ujarnya. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Januari 2023)
Foto Dokumentasi :