Palangka Raya - Dalam rangka mewujudkan penataan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kemenkumham Kalteng) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, Kamis (29/02/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Best Western Batang Garing, dihadiri oleh para pejabat/operator JDIH dari perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Bagian Hukum Setda Kabupaten/ Kota se- Kalimantan Tengah, DPRD Kabupaten/ Kota se- Kalimantan Tengah, dan perwakilan Perguruan Tinggi di Kalimantan Tengah.
Pelaksanaan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dimaksudkan untuk dapat menciptakan pengelolaan dan pengembangan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu serta terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya sehingga dapat menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.
Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid) menjelaskan bahwa keberadaan suatu dokumentasi dan informasi hukum yang baik merupakan syarat mutlak untuk melakukan pembinaan hukum di Indonesia.
"Sebagaimana diketahui bersama bahwa JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.", tegas Mufid.
Dipertengahan acara dilaksanakan pemberian penghargaan dengan nominasi Pengelolaan JDIH Terbaik se-Kalteng yang diraih oleh Setda Kota Palangka Raya, serta nominasi Perwakilan Terbanyak Paralegal Justice Award se-Kalteng yang diraih oleh Setda Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber yaitu Pranata Komputer Ahli Muda (Diden Priya Utama) serta Analis Hukum (Faizal Yusuf) pada Badan Pembinaan Hukum Nasional. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng, Februari 2024).
Foto Dokumentasi :