Dukung Terus Revitalisasi Pemasyarakatan, LPKA Palangka Raya Penuhi Hak LITMAS Awal Bagi Anak Didik Pemasyarakatan

WhatsApp_Image_2021-08-10_at_09.52.21.jpeg

Palangka Raya - LPKA Kelas II Palangka Raya laksanakan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan Pembinaan Awal yang disertai dengan assesment Anak Didik Pemasyarkatan (andikpas) yang dilaksanakan oleh Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya (Yane), Senin (09/08/2021).

Sebanyak 1 orang Anak didik pemasyarakatan mengikuti kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (LITMAS) Pembinaan Awal yang berjalan dengan tertib dan lancar. Staff Kasubsi penilaian dan pengklasifikasian LPKA Kelas II Palangka Raya (Nuryuda Afriadma) mendampingi dalam pelaksanaan Litmas Awal tersebut.

“Litmas ini dimaksudkan untuk melalukan pembinaan perubahan perilaku dan mengkaji tingkat resiko dan kebutuhan klasifikasi golongan Andikpas sejak diputus (vonis). Serta menilai tingkat perilaku-perilaku yang ada pada anak didik” ujar Iin Anjarwani (Kasubsi penilaian dan pengklasifikasian)

Litmas ini merupakan salah satu wujud nyata dari program revitalisasi pemasyarakatan. Pada dasarnya Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan merupakan upaya mengoptimalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap Tahanan, Narapidana dan Klien serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti. (Red-Dok, Kumham Kalteng, Agustus 2021)

Foto Dokumentasi:
WhatsApp_Image_2021-08-10_at_09.52.21_1.jpegWhatsApp_Image_2021-08-10_at_09.52.20.jpeg

Cetak