Lapas Palangka Raya Ikuti Rapat Koordinasi Implementasi SPPT-TI dan Penguatan Restorative Justice TA 2021

WhatsApp_Image_2021-08-12_at_19.25.34.jpeg

Palangkaraya - Kalapas Kelas IIA Palangka Raya Chandaran Lestyono bersama Staff Registrasi mengikuti Kegiatan Rapat yang dilaksanakan melalui zoom di aula Lapas Kelas IIA Palangkaraya, Kamis (12/08/2021).

Guna memaksimalkan terselenggaranya pertukaran data perkara pidana berbasis Teknologi Informasi dengan penerapan Teknologi Informasi dan pertukaran data antar institusi penegak hukum,Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimanatan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Teknis Pelaksanaan Sistem Peradilan Terpadu Berbasis Teknologi Informasi Tahun 2021.

Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi atau SPPT-TI merupakan sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi, penggunaan teknologi informasi dalam penanganan perkara masyarakat yang sekarang dituntut untuk menggunakan teknologi informasi dalam pengambilan keputusan.

SPPT-TI merupakan salah satu prioritas nasional yang mana arah pengembangannya ini akan mendukung pembangunan Hukum dan HAM. Jadi selain koordinasi, bisa menjadi sarana informasi dan komunikasi dalam sistem peradilan pidana dan penanganan pidana yang terintegrasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Ilham Djaya, dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan SPPT-TI ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum serta mengevaluasi kekurangan dalam pelayanan agar nantinya implementasi tugas pemasyarakatan dapat dimaksimalkan

"Dalam rangka mendukung digitalisasi dan kolaborasi dengan aparatur penegak hukum diharapkan bersama-sama membangun citra positif guna memajukan bangsa," ungkap Kepala Kanwil Kalteng Bapak Ilham Djaya yang kemudian membuka acara.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah , Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah dan Jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantam Tengah. Kegiatan diharapkan untuk dilaksanakan dengan konsisten dan berkomitmen untuk mendukung layanan masyarakat. Proses sinergi dan kerjasama yang baik serta teknologi merupakan alat kita berkoordinasi tetap dilaksanakan demi keadilan hukum di masyarakat Wilayah Kalimantan Tengah. (Red-Dok, Kumham Kalteng, Agustus 2021)

Foto Dokumentasi:
WhatsApp_Image_2021-08-12_at_19.25.35.jpegWhatsApp_Image_2021-08-12_at_19.25.34_1.jpeg

Cetak