Walaupun Minim Space, WBP Rutan Kuala Kapuas Tetap Manfaatkan Lahan Untuk Ditanami Sayuran

wlpnminimm1.jpg

Kuala Kapuas – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala kapuas manfaatkan lahan yang ada di bawah pagar bagian dalam yang hanya memiliki lebar 1,5 meter dan panjang sekitar 200 meter dengan ditanami sayuran jenis sawi, Senin (15/2/2021).

Petugas Pembinaan Kemandirian, I Ketut Cemarne, menjelaskan alasannya memanfaatkan lahan dibawah pagar bagian dalam Rutan Kuala Kapuas ini tidak lain adalah untuk memberikan edukasi dan memberikan pandangan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar tidak menyerah dengan keadaan. “Saya melihat lahan tidur sepanjang tembok pagar ini, walaupun lahannya hanya 1,5 meter lebarnya tapi kalau serius digarap pasti berhasil. Jadi saya kasih pemahaman para WBP dengan lahan minim ini bisa menghasilkan jika ada kemauan untuk berupaya, tidak ada kata gagal kalau kita sungguh-sungguh dan berniat untuk mengubah hal yang biasa menjadi luar biasa”, pungkasnya saat dijumpai oleh Tim Humas Rutan Kuala Kapuas di lahan kebun sayur bawah tembok ini.

Ketut juga mengatakan bahwasannya sayur sawi sebagai varietas yang dipilih untuk mewarnai bawah tembok Rutan Kuala Kapuas ini, “kita pilih sawi selain karena perawatannya yang mudah juga karena tidak memerlukan waktu lama untuk siap dipanen, hanya perlu 25-30 hari kita bisa panen sawi yang berkualitas dan siap bersaing di pasar”, jelasnya.

“Selain untuk kegiatan pembinaan kemandirian, kegiatan ini juga berperan serta membantu teman-teman regu jaga yang bertugas di pos atas, karena otomatis kita ikut mengawasi jalur tembok Rutan, namun harus tetap waspada dan tidak boleh lepas pengawasan. Untuk kedepannya mengenai kegiatan penanaman sayur ini semoga bisa berkelanjutan, dan nanti akan ditambah varietas lain seperti kangkung, lombok, tomat, terong dan varietas yang lain juga”, tambah Ketut.

Diwaktu bersamaan, Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto sangat mengapresiasi pegawainya yang mampu berinovasi sedemikian rupa untuk ikut serta berupaya membangun Rutan Kuala Kapuas dalam mewujudkan salah satu program unggulan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah yaitu “Food Estate Prison”.

“Rutan Kuala Kapuas saat ini memiliki program pembinaan dibidang pertanian yaitu penanaman padi seluas 25 hektar dan penanaman sayur ini adalah penyempurna program food estate prison itu sendiri, sehingga Rutan Kuala Kapuas bisa menjadi pemilik program food estate prison paling sempurna dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain”, ungkap Toni sambil menyaksikan proses penanaman sawi oleh para WBP. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).

 

Foto Dokumentasi :

wlpnminimm2.jpgwlpnminimm1.jpg


Cetak   E-mail