Visa Tinggal Terbatas

Penjelasan Umum

Orang Asing yang berencana untuk tinggal dalam waktu yang relatif lebih lama, atau juga berencana akan melaksanakan kegiatan sebagaimana :

Bekerja, Investasi, Riset, Belajar, Penyatuan Keluarga, Repatriasi, sebagai Wisatawan Lanjut Usia Mancanegara dapat memilih jenis visa ini.

Untuk memperoleh jenis visa ini, Orang Asing dapat mengajukan permohonannya ke Kantor Perwakilan Republik Indonesia terdekat, atau Penjaminnya dapat mengajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi setelah melengkapi persyaratannya.

Jenis visa ini terbagi menjadi beberapa indeks yang setiap indeks memiliki persyaratan yang berbeda dan kegunaan yang berbeda.

Anda dapat melihat indeks visa, serta persyaratannya pada tabulasi PERSYARATAN atau mengunjungi tautan berikut:

  1. Visa Tinggal Terbatan untuk Bekerja (Indeks C312)
  2. Visa Tinggal Terbatas Penanaman Modal Asing Satu Tahun (Indeks C313)
  3. Visa Tinggal Terbatas Penanaman Modal Asing Dua Tahun (Indeks C314)
  4. Visa Tinggal Terbatas Mengikuti Pendidikan (Indeks C316)
  5. Visa Tinggal Terbatas Penyatuan Keluarga (Indeks C317)
  6. Visa Tinggal Terbatas Bagi Ex-WNI/Repatriasi (Indeks C318)

 

PASTIKAN VISA ANDA SESUAI DENGAN KEGIATAN ANDA DI INDONESIA

MELAKUKAN KEGIATAN DENGAN VISA YANG TIDAK SESUAI ADALAH DAPAT DIPIDANA SEBAGAIMANA DIATUR DALAM UNDANG-UNDANG KEIMIGRASIAN DI INDONESIA

Persyaratan

311 dan 312313 dan 314315316317317 b318319320

Prosedur

Pilihan 1 VitasPilihan 2 Vitas

Layanan dan Biaya

Layanan

Untuk mendapatkan layanan terkait Visa secara daring, Penjamin atau Orang Asing dapat mengajukan Visa di situs web resmi Direktorat Jenderal Imigrasi www.imigrasi.go.id atau langsung di aplikasi Persetujuan Visa Online. Jika ingin mendapatkan layanan secara luring dapat mengunjungi kantor imigrasi terdekat.

Biaya

NO   PELAYANAN KEIMIGRASIAN  BIAYA
   Kawat Persetujuan Visa  Rp.100.000
 

 Visa Tinggal Terbatas

  1.  Paling lama 6 Bulan
  2.  Paling lama 1 tahun
  3.  Paling lama 2 tahun

 

  • USD 55
  • USD 105
  • USD 180
     

Tab

Cetak