Dorong Kemajuan Produk Hukum Di Daerah Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Pengharmonisasian Raperda Inisiatif DPRD Kab. Murung Raya

A. HarmoMURA5

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada bidang Hukum, Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas satu buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Lambang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya. Kamis (18/4/2024)

Adapun dalam kegiatan rapat dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah (Dr. Joko Martanto), didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Kepala Bidang Hukum (Khudloifah) serta dihadiri seluruh  Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Dalam penyampaian sambutan yang diwakili oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini  dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kantor Wilayah.

"kedepannya kami berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan  Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan", ucap Joko dalam sambutannya.

Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Perancang Kantor Wilayah Pokja 2  memberikan masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan regulasi tentang Lambang DPRD Kabupaten.

Pada sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Murung Raya (Rumiadi) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Sekretariat DPRD Murung Raya dalam proses pengharmonisasian tepat waktu.

Setelah dilakukan Pengharmonisasian Tim bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan berita acara yang langsung dihadiri langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah bersama Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Murung Raya. Kegiatan selanjutnya diakhiri dengan penyerahan piagam dari Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Murung Raya yang diserahkan dan diterima langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2024)

Foto Dokumentasi :

A. HarmoMURA5A. HarmoMURA5A. HarmoMURA5A. HarmoMURA5


Cetak   E-mail