Apa itu Notaris?
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya. Kedudukan notaris serta syarat dan tata cara pengangkatan, cuti, perpindahan, pemberhentian, dan perpanjangan masa jabatan notaris diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2019
Pendaftaran Notaris dapat dilakukan pada tautan berikut:
Adapun panduan mengenai kenotariatan dapat diakses pada tautan Aturan Kenotariatan