Rekapitulasi Kepatuhan Pengisian Laporan Kinerja Pada Aplikasi E-Performance

Screenshot_2021-08-31_222620.png

E-PERFORMANCE adalah aplikasi sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah yang bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja unit kerja.

APLIKASI ini menampilkan proses perencanaan kinerja, penganggaran kinerja, keterkaitan kegiatan/sub kegiatan dalam pencapaian target kinerja, dan monitoring serta evaluasi pencapaian kinerja dan keuangan. 

Entri Data Realisasi Kinerja Triwulan paling lambat setiap tanggal 20 bulan berikutnya (contoh;triwulan III paling lambat tanggal 20 Oktober 2021), dengan memperhatikan kesesuaian antara Target yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja dengan Realisasi Kinerja

 

Tabel Rekap Kepatuhan Pengisian Laporan Kinerja Pada Aplikasi E-Performance

TAHUN TRIWULAN  FILE REKAPITULASI
     
2021 B09  Rekapitulasi Laporan Kinerja E-Performance B09 2021
2021 B12  

Cetak   E-mail