Layanan Asimilasi Tindak Pidana Umum

Persyaratan

  1. berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir;
  2. aktif mengikuti program pembinaan dengan baik;
  3. telah menjalani 1/2 (satu per dua) masa pidana.
  4. Narapida Sehat atau tidak sedang terancam jiwanya
  5. Narapidana tidak sedang menjalani pidana penjara seumur hidup.

Cetak   E-mail