KARO PENGELOLAAN BMN TUTUP PELATIHAN PENGELOLAAN BMN KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG

0.0anutup14

Palangka Raya (20/04) Kegiatan Pelatihan Pengelolaan BMN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang dilaksanakan selama 3 (tiga) sejak Selasa hingga Kamis (18-20/04) resmi ditutup oleh Tarsono Kepala Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Sebelumnya Ketua Panitia Penyelenggara Budi Haryono melaporkan rangkaian kegiatan pelatihan Pengelolaan BMN kepada Plh. Kepala Kantor Wilayah Hajrianor. Dalam laporannya Budi membacakan bahwa selama 3 (tiga) hari kegiatan para peserta dengan tekun dan semangat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir. Budi juga mengucapkan terima kasih kepada para narasumber seperti KPKNL, BPSDM terlebih kepada Kepala Biro Pengelolaan BMN yang telah membantu memberikan materi serta ilmunya kepada para peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan ini. Semoga dengan pelatihan ini akan membawa kebaikan khususnya dalam hal penyusunan laporan BMN di Jajaran  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Acara Penutupan Pelatihan Pengelolaan BMN yang dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Se-Kota Palangka Raya ini dalam sambutan dan arahannya Tarsono mengatakan bahwa Kebijakan Tentang Pengelolaan BMN Kementerian Hukum dan HAM merupakan suatu hal yang sangat strategis karena menyangkut penilaian serta opini WTP dari BPK RI. Hal ini perlu disadari bersama bahwa Laporan Pengelolaan BMN merupakan salah satu syarat mutlak untuk meraih penilaian opini tersebut, oleh karena itu sudah sewajarnya kita semua berusaha meraih hasil yang terbaik sehingga kedepan berbuntut pada kenaikan tunjangan kinerja yang kita harapkan bersama. Pada kesempatan ini juga Tarsono menyampaikan action plan Menteri Hukum dan HAM RI terhadap pentingnya Pengelolaan BMN. Diantaranya yakni peningkatan SDM melalui BPSDM Menteri meminta agar pada materi Diklat PIM II, III dan IV  memasukan materi tentang Pengelolaan BMN, selain itu juga akan dilaksanakannya Diklat E-Learning tentang Pengelolaan BMN dan kepada pegawai/pejabat yang ditugaskan mengikuti Diklat agar sesuai dengan tusi sehingga manfaat yang didapatkan benar-benar bisa diimplementasikan dalam tugas dan kinerja sehari-hari.

0.0anutup8

Restrukturisasi Program merupakan tanggung jawab terhadap Program Utama Unit Eselon I dan Unit yang ada dibawahnya secara in-line. Oleh karena itu menurut Tarsono, Divisi mempunyai tanggung jawab akan Dipa Divisi masing-masing sebagai entitas akuntansi sehingga mau tidak mau harus mengelola keuangan dan BMN sendiri. Karena tugas teknis akan berjalan dengan baik apabila tugas pengelolaan keuangan dan pengelolaan BMN juga baik. Pada kesempatan ini pula Tarsono mengajak kepada semua untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan. Kinerja Kementerian Hukum dan HAM tidak akan bisa terwujud apabila kita malas-malasan, oleh karena itu laksanakan dan implementasikan janji kinerja yang diucapkan pada tanggal 3 Januari 2017 yang lalu. Tarsono yakin apabila itu dilaksanakan dengan baik, maka semua goal yang kita harapkan akan tercapai dengan baik pula.

Diakhir sambutannya Tarsono mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta juga panitia yang telah bekerja keras dalam kegiatan Pelatihan Pengelolaan BMN, semoga menjadi manfaat bagi diri pribadi khususnya dan bagi Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya. Usai memberi arahan penutupan, Tarsono didampingi Plh. Kepala Kantor Wilayah melepas id-card peserta pelatihan tanda berakhirnya kegiatan dan diakhiri dengan kegiatan foto bersama.   Create & Dok. Pirhan Humas Kalteng melaporkan.

Foto Dokumentasi :

0.0anutup

0.0anutup1

0.0anutup2

0.0anutup3

0.0anutup4

0.0anutup6

0.0anutup7

0.0anutup10

0.0anutup12

0.0anutup13

 

 


Cetak   E-mail