Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Kalteng Kembali Fasilitasi Pendaftaran 3 Indikasi Geografis Kalteng

pendaftaran_ki_kotim_kapuas_1.png

Palangka Raya – Provinsi Kalimantan Tengah sebagai salah satu daerah yang memiliki sumber daya alam berlimpah berpotensi dan berpeluang besar untuk investasi kedepannya. Salah satu langkah yang penting untuk dilakukan adalah memberikan pelindungan terhadap berbagai hasil Sumber Daya Alam maupun hasil kerajinan tangan yang di hasilkan oleh masyarakat asli Kalimantan Tengah adalah mendaftarkannya menjadi Indikasi Geografis, Rabu (24/07).

Perlindungan ini sekaligus memberikan nilai tambah pada produk indikasi geografis untuk mendorong kemampuan ekonomi daerah. Kerja sama yang baik antara DJKI, Kanwil dan Pemeritah Daerah diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran produk-produk potensi IG lainnya di Indonesia dalam perspentif kepentingan ekonomis. Hal ini yang berhasil dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dengan para pemangku kepentingan dibuktikan dengan berhasilnya di daftarkan 5 (Lima) Produk Sumber Daya Alam yang terdiri atas :

1. Beras Siam Epang Asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Terdaftar)

2. Beras Talun Koyem Asal Kabupaten Barito Utara (Pemeriksaan Substantif)

3. Beras Siam Arjuna Asal Kabupaten Kapuas (Pemeriksaan Berkas)

4. Nanas Gantang Sampit (Pemeriksaan Berkas)

5. Nanas Parigi (Pemeriksaan Berkas)

Bertempat di Ruang Plt. Kepala Kantor Wilayah, Tim dari Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas,  Kepala Bidang Tanaman Pangan (Edi), Analis Pasar Hasil Pertanian (Taufan Ini Widayat) dan Tim dari Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Kepala Bidang Tanaman Hortikultura (Fuji Rahmadi), Penyuluh Pertanian (Hermanto) bertemu langsung dengan Plt. Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto) yang di dampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Muhamad Mufid), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan), Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati).

Maksud kunjungan ini adalah penyerahan dokumen Deskripsi untuk pendaftaran Beras Siam Arjuna dan Nanas Gantang Sampit kepada pihak Kemenkumham Kalimantan Tengah. Di kesempatan ini Fuji menyampaikan terima kasih atas dukungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dalam membantu dalam penyusunan dokumen deskripsi, “Kami sangat berterima kasih, kepada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah yang tidak lelah dalam memberikan pendampingan kepada kami sehingga dokumen deskripsi dapat selesai pada waktu yang telah kami targetkan” ungkap Fuji.

Selain itu, Edi menyampaikan harapannya semoga dokumen yang sudah di selesaikan dapat sesuai dengan data dukung yang diperlukan sehingga dapat menjadi awal yang baik untuk kabupaten Kapuas Khususnya Dinas Pertanian dalam melakukan langkah lanjutan untuk melindungi potensi Indikasi Geografis Lainnya yang ada di Kabupaten Kapuas mengingat kabupaten kapuas merupakan lumbung pangan yang kaya jenis beras lokal yang wajib untuk dilindungi.

Joko sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas dan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur, “Semoga semangat dan komitmen yang dibawa rekan-rekan untuk peduli akan pelindungan produk unggulan daerahnya menjadi Indikasi Geografis dapat di ikuti oleh kabupaten lainnya, mengingat provinsi kita kaya akan berbagai hasil SDA maupun produk lainnya yang memiliki karalteristik khusus dimana ini merupakan kriteria Indikasi Geografis”, ucap Joko.

Mufid menambahkan bahwa pihak Kemenkumham Siap untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan para kepala daerah demi mendorong suksesnya pendaftaran Indikasi geografis, mengingat Selain memiliki nilai ekonomis, perlindungan produk indikasi geografis terhadap produk daerah akan memberikan pengaruh pada nama daerah serta menghalangi tindakan persaingan yang tidak sehat dengan memanfaatkan nama suatu daerah. Perlindungan produk indikasi geografis berdampak pada nilai produk menjadi lebih tinggi, sehingga produk indikasi geografis dapat menggerakkan perekonomian daerah.

Di akhir pertemuan, dilakukan penyerahan secara simbolis dokumen deskripsi juga bukti tanda pendaftaran Indikasi Geografis oleh Plt Kepala Kantor Wilayah kepada masing-masing stakeholder terkait. (Reddok, Humas Kalteng, Juli 2024).

Foto Dokumentasi:

pendaftaran_ki_kotim_kapuas.png

pendaftaran_ki_kotim_kapuas_3.png

pendaftaran_ki_kotim_kapuas_4.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI