Pangkalan Bun - Dorong pelaksanaan Stranas Bisnis dan HAM Tim Gugus Tugas Bisnis dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah di Sub Bidang Pemajuan HAM pada Bidang HAM laksanakan koordinasi Stranas Bisnis dan HAM di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Kabupaten Kotawaringin Barat. Selasa (17/09/2024).
Tim terdiri Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Septi Nurhayati) dan JFU bertemu dengan Kepala Sub Bagian Umum (Nanang). Tim menyampaikan program Stranas Bisnis dan HAM yang harus dilakukan oleh para pelaku usaha terkait kegiatannya di dunia usaha, PERUMDAM salah satu perusahaan yang bergerak dibidang air minum yang menjadi tujuan dari Stranas Bisnis HAM. Disampaikan pula kegiatan Stranas Bisnis dan HAM adalah mendorong agar dapat melaksanakan aplikasi Prisma yaitu Penilaian Risiko Mandiri Bisnis dan HAM untuk mengetahui seberapa perusahaan tersebut dalam menerapkan nilai-nilai HAM dan membantu para pelaku usaha menganalisa dugaan risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis. Hal ini ditujukan dalam rangka upaya perlindungan, penghormatan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia.
Koordinasi ini merupakan Rencana Aksi Bisnis dan HAM serta sebagai pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, untuk itu Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM mengajak pelaku usaha untuk melaksanakan aplikasi Prisma. Kepala Bagian Umum PERUMDAM menyambut baik dan merespon akan kegiatan Stranas Bisnis dan HAM ini yaitu melalui Aplikasi Prisma. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, September 2024)
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM