Lamandau - Dalam rangka memastikan upaya memudahkan masyarakat dalam proses pengurusan paspor tanpa harus ke Kantor Imigrasi, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang di pimpin oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Budi Darmawan) didampingi Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian (Rahman Antoni Aziz) beserta staf melakukan monitoring sekaligus pendampingan terhadap pelaksanaan kegiatan Layanan Eazy Passport oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit di Hotel Tita & Resto Lamandau, Sabtu (27/07).
Program Eazy Passport merupakan inovasi yang memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor dengan lebih efisien dan cepat tanpa menempuh jarak yang jauh harus ke Kantor Imigrasi yang berada di Kota Sampit. Monitoring dan Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan lancar serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini dilaksanakan atas surat permohonan dari PT. Alkamilah Wahana Berkah Travel Umroh dan Haji Plus kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dengan jumlah pemohon sebanyak 30 orang.
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian mengharapkan dengan adanya layanan jemput bola ini dapat menjadi evaluasi dan acuan untuk perbaikan ke depannya. Dengan adanya pengawasan langsung dari Kanwil Kemenkumham Kalteng, diharapkan pelaksanaan Layanan Eazy Passport dapat terus ditingkatkan, sehingga pelayanan keimigrasian semakin mudah diakses oleh masyarakat.
“Program ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan paspor. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan program ini berjalan dengan efektif,” tutur Budi Darmawan. (Reddok, Humas Kalteng - HF, Juli 2024)
Foto Dokumentasi :