Accessibility Tools

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Kegiatan Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah Kabupaten Pulang Pisau

Harmon-Pulpis-1.jpg

Palangka Raya - Bertempat diaula Kahayan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Bidang Hukum Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas enam buah Produk Hukum Daerah tentang:

  1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
  2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
  3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Perhitungan Nilai Pajak Reklame;
  4. Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
  5. Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perhitungan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; dan
  6. Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; dan
  7. Nilai Perolehan Air Tanah.

Dalam kegiatan rapat pengharmonisasian dibuka oleh Kepala Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah serta dihadiri seluruh  Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam penyampaian sambutan Kepala Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah memberikan  apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini  dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kantor Wilayah dan kedepannya berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan  Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan secara substansi disesuaikan dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui Pokja 2 memberikan hasil masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan tujuh substansi Produk Hukum Daerah dimaksud dan dalam sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh  Bapak Kiki Indrawan (Kepala Bagian Hukum Kabupaten Pulang Pisau) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam proses ikut serta dalam  proses pengharmonisasian yang berjalan tepat waktu, dan untuk hasil masukan akan disesuaikan dengan hasil berita acara yang diperoleh dari Kanwil Kemenkumham Kalteng. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, September 2024)

#KemenkumhamRI

#KumhamPasti

#KemenkumhamKalteng

#MajuAmintasSiburian

#PASTIBAHALAP

#PASTIWBBM

Harmon-Pulpis-2.jpg

Harmon-Pulpis-3.jpg

Harmon-Pulpis-4.jpg

Harmon-Pulpis-5.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI