Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 19 sampai dengan 23 November 2024 di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta (21/11/2024).
Rapat dihadiri oleh narasumber dari Direktorat PNBP Kementerian Keuangan, Biro Keuangan Kemenkumham, serta peserta dari 33 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia. Para peserta yang hadir meliputi Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, serta staf terkait.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) turut serta pada kegiatan ini yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan), Plt. Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN (Hendra) beserta staf.
Direktur Jenderal DJKI, Razilu, dalam sambutannya menyatakan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan laporan keuangan di tingkat wilayah. "Akuntabilitas ini adalah kunci dalam mewujudkan sinergitas pengelolaan keuangan di bidang Kekayaan Intelektual," ujarnya.
Rapat ini membahas berbagai materi penting, termasuk optimalisasi pengelolaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), capaian realisasi PNBP DJKI, hingga pengelolaan laporan keuangan selama masa transisi. Selain itu, hasil monitoring pengelolaan PNBP di kantor wilayah turut menjadi sorotan, sebagai bagian dari upaya menentukan target PNBP DJKI tahun 2026.
Para peserta kegiatan mengikuti diskusi interaktif yang memperkuat pemahaman mereka terkait pengelolaan anggaran dan target PNBP di masa mendatang.
Kegiatan ini berjalan lancar dan tertib serta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, baik di tingkat pusat maupun wilayah, demi mendukung capaian strategis DJKI di tahun-tahun mendatang. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2024)
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
Dokumentasi Foto: