Palangka Raya - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2024, Plt. Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Joko Martanto) hadir pada acara Peringatan Hari Anak Nasional yang diselenggarakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya, Selasa (23/07/2024).Turut hadir juga Pj. Walikota Palangka Raya (Hera Nugrahayu), para Kepala Unit Pelaksana Teknis dalam kota, para tamu undangan beserta jajaran pada LPKA Kelas II Palangka Raya.
Pj.Walikota Palangka Raya menyampaikan pada Peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian seluruh komponen bangsa dalam menjamin hak, tumbuh kembang dan perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi.
“Anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, oleh karena itu pemerintah akan melakukan langkah–langkah strategis agar anak memiliki kepribadian, keterampilan dan semangat kebangsaan supaya dapat berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” imbuhnya.
Pada kegiatan ini juga, turut disampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI oleh Plt. Kakanwil (Joko Martanto) dimana sejalan dengan filosofi sistem Pemasyarakatan sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2022 yaitu dalam rangka membentuk warga binaan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat serta berperan aktif dalam pembangunan.
"Setiap anak harus mendapatkan kesempatan sebanyak-banyaknya untuk tumbuh dan berkembang baik secara fisik maupun mental agar kelak dapat menjadi pribadi yang matang dan berkarakter secara intelektual maupun emosional", tambahnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah kepada para Anak Binaan penerima remisi dengan didampingi oleh Pj. Walikota Palangka Raya. Mengusung tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju", dan sub tema mengenai Pancasila di hati anak binaan diharapkan dalam pelaksanaan pelayanan dan pembinaa, petugas pemasyarakatan harus dapat mengedepankan penanaman Pancasila sehingga nilai luhur yang diwariskan dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari para anak binaan. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Juli 2024).
Foto Dokumentasi :