Palangka Raya – Sehubungan dengan telah memasuki triwulan III tahun 2024, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng laksanakan rapat bersama dengan Organisasi Bantuan Hukum Kalteng secara virtual melalui Zoom meeting. Rapat ini untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan bantuan hukum yang dilaksanakan oleh Organisasi Bantuan Hukum terhadap masyarakat miskin yang membutuhkan, Selasa (23/07).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng (Muhamad Mufid) menyampaikan bahwa beberapa Organisasi Bantuan Hukum masih belum memenuhi target pelaksanaan bantuan hukum yang mengakibatkan tidak tercapainya target penyerapan anggaran. Serta menghimbau agar seluruh Organisasi Bantuan Hukum agar segera melaksanakan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan secepatnya melakukan pencairan anggaran kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Hukum (Khudloifah) menyampaikan bahwa selain penyerapan anggaran yang maksimal Organisasi Bantuan Hukum juga harus melaksanakan layanan bantuan hukum yang berkualitas sesuai dengan standar layanan bantuan hukum yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.
Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Vasco Fernando) menambahkan terkait telah dibukanya pendaftaran perpanjangan akreditasi Organisasi Bantuan Hukum untuk periode 2025 s.d. 2027. Sebagaimana diketahui, ada 9 Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi di Kalimantan Tengah yaitu: Posbakum 'Aisyiyah Kalimantan Tengah, DPC PERADI Palangka Raya, Perkumpulan Sahabat Hukum, Perkumpulan Penegak Hukum Rakyat Indonesia, Perkumpulan Pijar Barito, PLBH Barito Terbit, LBH Mustika Bangsa Kantor Perwakilan Kapuas, Perkumpulan Eka Hapakat Sampit, PKBH STIH Habaring Hurung Sampit. Dimana kesembilan Organisasi Bantuan Hukum tersebut akan berakhir sertifikat akreditasinya sehingga harus mengajukan permohonan perpanjangan akreditasi agar dapat melaksanakan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di Kalteng. (Reddok, Humas Kalteng, Juli 2024).
Foto Dokumentasi: