Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Efektivitas MKNW dan MPWN, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Rapat Bersama Seluruh Anggota

rapat_mknw_mpwn_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah memiliki kewenangan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap pelayanan jasa yang dilaksanakan oleh notaris di daerah. Saat ini jumlah notaris yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 151 (seratus lima puluh satu) Notaris Aktif.

Berdasarkan hal tersebut, terdapat jabatan Wakil Ketua MKNW dan Wakil Ketua MPWN yang saat ini sedang kosong sehingga diperlukan pemilihan yang diikuti oleh para anggota bertempat di Aula Kahayan. Kepala Kantor Wilayah (Maju Amintas Siburian) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) memimpin rapat pelaksanaan pemilihan tersebut dengan voting dari seluruh anggota yang hadir. Setelah dilaksanakan voting, Kepala Kantor Wilayah mengesahkan Wakil Ketua MKNW yaitu Tugiyo serta Wakil Ketua I MPWN yakni Pioni Naviari dan Wakil Ketua II adalah Albert.

“Saya percaya, siapa pun yang akan terpilih nantinya merupakan sosok yang terbaik, yang memiliki dedikasi tinggi dan komitmen kuat untuk memajukan organisasi kita. Kepemimpinan yang kuat dan kolaboratif adalah kunci untuk mencapai visi dan misi yang telah kita tetapkan bersama,” jelas Kepala Kantor Wilayah.

Majelis Kehormatan Notaris (MKN) adalah lembaga yang bertugas menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku profesi notaris di Indonesia. Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris, MKN berfungsi sebagai badan pengawas yang memeriksa dan menilai dugaan pelanggaran etika maupun hukum yang dilakukan oleh notaris dalam menjalankan tugasnya dan memiliki peran penting dalam memastikan notaris menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab, sesuai dengan norma hukum dan etika yang berlaku.

Selain itu, Majelis Pengawas Wilayah Notaris adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pengawasan terhadap Notaris. Pengawasan terhadap Notaris merupakan pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan dan penerapan kode etik Notaris. Tugas tersebut dilaksanakan oleh Majelis Pengawas Notaris yang keanggotaannya terdiri dari 3 (tiga) unsur yaitu unsur Pemerintah, unsur Notaris, dan unsur Akademisi.

“Dalam kesempatan ini, saya juga berpesan kepada seluruh anggota MKNW dan MWN untuk selalu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melaksanakan pengawasan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta selalu melakukan komunikasi yang intens dengan Kantor Wilayah,” pesan Maju Amintas Siburian. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Oktober 2024).

Foto Dokumentasi:

rapat_mknw_mpwn_2.jpg

rapat_mknw_mpwn_3.jpg

rapat_mknw_mpwn_4.jpg

rapat_mknw_mpwn_5.jpg

rapat_mknw_mpwn_6.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI