Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Pembinaan dan Pengawasan WNA yang Ada di Wilayah Kalteng

imkkj01.jpg

Pulang Pisau - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng melaksanakan kegiatan yang mejadi tugas dan fungsi keimigrasian dengan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing yang berada di wilayah Kalteng baik yang bekerja di perusahaan, maupun kegiatan lain dan juga terhadap perusahaan yang mempekerjakan TKA untuk mengetahui kesesuaian perizinan orang asing dan tingkat kerawanannya. Rabu (25/05/2022)

Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar) didampingi Kasubid Intelijen Keimigrasian (Irawan Widiarto), serta JFT dan JFU menjalankan fungsi Keimigrasian dengan melaksanakan pembinaan dan pengawasan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Jarak kabupaten Pulang Pisau dari Palangkaraya adalah lebih kurang 90 km yang dapat ditempuh sekitar 2 jam, namun untuk mencapai lokasi sasaran seperti perkebunan sawit yang memiliki ribuan hektar luasnya memerlukan waktu 3-4 jam lagi dengan medan jalan yang rusak dan bergelombang serta berlumpur bahkan kadang-kadang putus tidak bisa dilewati karena kendaraan yang digunakan tidak memadai sehingga dicari alternatif jalan lain.

tujuan dari kegiatan pembinaan dan pengawasan orang asing adalah untuk melakukan pengawasan rutin dan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap tenaga kerja asing dibeberapa perusahaan perkebunan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau untuk memastikan perizinannya sudah sesuai dan tidak ada Orang Asing yang tidak terdaftar yang melakukan kegiatan di perusahaan/pabrik. Pada kegiatan ini tidak ada ditemukan pelanggaran keimigrasian, semua dokumen telah sesuai dengan aturan keimigrasian yang berlaku.

Kegiatan pembinaan dan pengawasan orang asing secara rutin ini  sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan ketertiban dan kepatuhan sponsor dan orang asing serta menghindari adanya penyalahgunaan izin keimigrasian oleh orang asing yang berkegiatan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Pulang Pisau dan semua kegiatan dan keberadaan orang asing selalu dalam pengawasan dan pemantauan rutin. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2022)

Foto Dokumentasi :

imkkj02.jpg

imkkj03.jpg

imkkj04.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI