Sampit - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati), Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Budi Darmawan), Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian (Rahman Antoni Aziz) beserta staff melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dalam rangka memberikan penguatan terkait pembangunan zona integritas dan kehumasan, Kamis (15/08/2024).
Kunjungan kerja tersebut disambut hangat oleh Kakanim (Batu Dewabrata) beserta jajaran bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit. Mengawai paparannya, Kabag Program dan Humas terlebih dahulu menyampaikan apresiasinya kepada Kanim Kelas II TPI Sampit yang telah menjadi satu-satunya satker di Jajaran Kemenkumham Kalteng yang berhasil masuk ke tahap penilaian Tim Penilai Internal (TPI) Kemenkumham.
“Hal ini merupakan suatu kebanggaan untuk Kanim Sampit, dan Kanwil sebagai pembina tentunya sangat berharap Kanim Sampit dapat meraih predikat WBK di tahun ini”, tuturnya.
Selanjutnya Diana mengingatkan jajaran Kanim Sampit agar mengumpulkan daduk sesuai timeline yang telah ditentukan, serta memastikan daduk yang di upload pada aplikasi e-RB sesuai dengan indikator yang diminta.
Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan rekomendasi hasil tindak lanjut LKE dan RKT RB dari Biro Perencanaan, yaitu meningkatkan pengendalian berjenjang (komitmen pimpinan) dengan melakukan pemantauan berkala, melakukan analisis kebutuhan jumlah personil operator yang membidangi RB dan penugasannya serta meningkatkan komitmen bersama seluruh pegawai, bahwa pelaksanaan dan pemenuhan data dukung tidak hanya dikerjakan oleh sebagian kecil pegawai saja.
“Seluruh pegawai di Kanim Sampit harus saling bersinergi mempersiapkan seluruh data dukung yang diperlukan untuk menjadi satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024. Dengan mengikuti semua arahan dari pak Sekjen, saya yakin predikat WBK dapat kita capai”, ucapnya.
Lebih lanjut Diana juga menyampaikan arahannya mengenai kehumasan, dimana kehumasan memegang peranan penting dalam menciptakan serta mendorong opini yang positif pada publik terkait kinerja suatu organisasi pemerintah. Diana juga mengingatkan kembali terkait kewajiban untuk membuat minimal (satu) pemberitaan positif setiap harinya.
Dalam kesempatan ini Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Budi Darmawan), juga mengingatkan Jajaran Kanim Sampit bahwa humas harus menjadi garda terdepan dalam glorifikasi kinerja positif satker, khususnya yang berkaitan dengan kepuasan masyarakat selaku pengguna layanan, mengingat Layanan Keimigrasian sangatlah dekat dengan masyarakat.
Diakhir kegiatan Kakanim (Batu Dewabrata) mengucapkan terima kasih atas penguatan yang telah diberikan Kanwil Kemenkumham Kalteng. “Semoga dengan adanya penguatan ini Kanim Kelas II TPI Sampit dapat lulus di tahap TPI dan berhasil beraih predikat WBK di tahun ini”, pungkasnya. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Mel. Agustus 2024)
Foto Dokumentasi :