Palangka Raya – Dalam upaya mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi yang efektif dan berdaya guna, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah terus melakukan penguatan terhadap tugas dan fungsi (tusi) di lingkungan internalnya. Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa setiap elemen birokrasi dapat menjalankan perannya secara optimal dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM terbaik kepada masyarakat, Kamis (12/12).
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi dan Sosial (Wisnu Nugroho Dewanto), dalam kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, memberikan arahan strategis terkait penguatan tusi di era reformasi birokrasi. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Maju Amintas Siburian), Kadiv Administrasi (Joko Martanto), Kadiv Keimigrasian (Teodorus Simarmata), Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), pejabat struktural, fungsional, dan pegawai, Staf Ahli menekankan pentingnya adaptasi terhadap dinamika sosial dan ekonomi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi setiap unit kerja.
"Penguatan tusi harus dilakukan dengan memperhatikan konteks sosial dan ekonomi masyarakat sekitar. Setiap program dan kebijakan yang dijalankan harus relevan, berdampak, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung," ujar Staf Ahli Menteri. Beliau juga menambahkan bahwa inovasi dalam pelayanan publik menjadi kunci keberhasilan reformasi birokrasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.
Sejalan dengan arahan tersebut, Staf Ahli juga mendorong implementasi teknologi digital dalam setiap layanan. Hal ini mencakup digitalisasi layanan keimigrasian, penyederhanaan proses administratif di bidang pemasyarakatan, serta percepatan pelayanan hukum kepada masyarakat. Semua langkah ini diarahkan untuk menciptakan birokrasi yang efisien, transparan, dan akuntabel.
“Terkait capaian perjanjian kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, secara keseluruhan telah mencapai sebagian besar target kinerjanya sampai dengan triwulan III tahun 2024, diantaranya telah mencapai 100% dari target untuk pelaksanaan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi dan melampaui target untuk indeks kepuasan unit kerja di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah terkait layanan kesekretariatan. Namun dari 30 indikator kinerja terdapat 5 indikator yang masih dalam proses pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.
Penguatan tusi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah juga dilakukan melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor. Dalam konteks ini, koordinasi antara divisi pelayanan hukum, keimigrasian, dan pemasyarakatan sangat diperlukan untuk menghindari tumpang tindih kebijakan serta meningkatkan efektivitas layanan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, dalam sambutannya, juga menyampaikan harapannya agar seluruh pegawai terus berkomitmen dalam mendukung reformasi birokrasi. "Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan hukum dan HAM yang berintegritas, inovatif, dan menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan kerja keras dan sinergi, saya yakin kita mampu mencapai target-target yang telah ditetapkan," tegasnya.
Reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah merupakan bagian integral dari upaya mendukung visi Indonesia Maju. Dengan arahan dari Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi dan Sosial serta pelaksanaan yang konsisten, harapan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, melayani, dan berorientasi hasil semakin mendekati kenyataan. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Desember 2024).