Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan koordinasi dengan Politeknik Kesehatan Kemenkes Palangka Raya dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Tengah, mengenai Hak Cipta dan Paten yang dilaksanakan pada tanggal 12 s.d 13 Desember 2024.
Tim Kanwil Kemenkumham Kalteng, yang terdiri dari Mariani, Swiss, Anggi, dan Fisti, bertemu dengan Maria (Wakil Direktur I) dan Nang Randu (Wakil Direktur II) Poltekkes Kemenkes Palangka Raya untuk membahas pentingnya pendaftaran Hak Cipta dan Paten bagi hasil riset yang dihasilkan oleh institusi pendidikan ini. Maria menjelaskan bahwa Poltekkes Kemenkes Palangka Raya telah mendaftarkan Hak Cipta untuk output berupa jurnal ilmiah. Selain itu, Poltekkes juga mengusulkan dua paten yang ingin didaftarkan, yaitu terkait dengan Pengukuran Lingkar Kepala dan Lengan serta Pukis Semprong yang bertujuan untuk mencegah stunting pada anak-anak. Hal ini mendapat sambutan positif dari Nang Randu, yang menambahkan bahwa pihaknya sangat antusias dan menyambut baik koordinasi tersebut, serta berharap agar pendaftaran Kekayaan Intelektual dapat semakin mendorong perkembangan riset di bidang kesehatan. Tim Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam pertemuan ini juga menjelaskan pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk melindungi hasil inovasi dan kreativitas, serta memberikan perlindungan hukum yang dapat mendorong pengembangan teknologi dan produk-produk inovatif. Tim ini menekankan bahwa langkah ini dapat memberikan keuntungan yang signifikan dalam rangka memajukan sektor kesehatan dan pendidikan.
Koordinasi berlanjut dengan kunjungan ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, yang bertemu dengan Simon Fahmi, Kepala Bidang Industri. Dalam pertemuan ini, dibahas mengenai desain industri yang ada di Kalteng. Simon Fahmi mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, seluruh data mengenai industri yang ada di Kalteng telah tersedia di aplikasi Sistem data Industri dan akan dibentuk dalam sebuah Tim untuk pengawasan yang melibatkan Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Ke depannya, koordinasi dan kerja sama ini akan terus berlanjut dengan penetapan tahun 2025 sebagai Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri oleh Kementerian Hukum dan HAM. Pencanangan ini bertujuan untuk mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor serta meningkatkan pemanfaatan perlindungan hukum dalam rangka pengembangan industri dan riset di Kalimantan Tengah.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan akan tercipta sinergi antara pihak pemerintah, perguruan tinggi, dan sektor industri untuk memajukan perekonomian daerah dan nasional melalui perlindungan kekayaan intelektual. (Red-dok, Humas Kalteng, Desember 2024)
Foto Dokumentasi :