Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Fasilitasi Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan, DJKI Laksanakan Kegiatan Jelajah Indikasi Geografis Kantor Wilayah

DJKI-Jelajah-Indkasi-Geografis-Kumham-Kalteng-2024-1.jpg

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Inteltual (DJKI) Sebagai Instansi Pembina mempunyai tugas untuk memfasilitasi pembentukan organisasi Profesi Jabatan. Sehubungan dengan hal tersebut, DJKI berinisiasi melaksanakan kegiatan Jelajah Indikasi Geografis Kantor Wilayah diseluruh Wilayah Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan DJKI merupakan rangkaian kegiatan Penutupan Tahun Tematik 2024, Pencanangan Tahun Tematik 2025 dan sekaligus Evaluasi Kinerja Akhir Tahun 2024 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta. Senin (02/12/2024).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, di hadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan) dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda (Noor Mila Susanty).

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Hukum, Wakil Menteri, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Republik Indonesia (Supratman Andi Agtas) menyatakan bahwa Tahun Tematik Indikasi Geografis (IG) 2024 telah menjadi momentum penting dalam upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk meningkatkan kesadaran dan pelindungan terhadap produk-produk unggulan Indonesia yang memiliki ciri khas dan bernilai ekonomi tinggi.

“Tahun ini, kita bisa melihat bahwa semakin banyak produk-produk daerah indikasi geografis mendapat pengakuan global. Kopi Arabika Gayo, Garam Amed Bali, dan Lada Putih Muntok telah terdaftar langsung di Uni Eropa. Ini sebagai bukti nyata bahwa kekayaan budaya dan alam Indonesia memiliki potensi besar dalam memperkuat perekonomian bangsa,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Razilu) mengatakan bahwa DJKI berkomitmen untuk melakukan penguatan ekosistem KI dari hulu ke hilir. "Kita tidak hanya bicara soal masyarakat mengajukan permohonan KI dan diberi hak. Kita bicara tentang ekosistem KI yang terdiri dari empat pilar utama, yaitu penciptaan karya, pelindungan karya, utilisasi, dan penegakan hukum. Seluruh komponen ini dilakukan oleh DJKI. Kita dorong mulai dari pemahaman masyarakat hingga penegakan hukumnya," tutur Razilu.

Di akhir kegiatan, Menteri Hukum juga menyerahkan Surat Pencatatan Mars DJKI kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual yang sekaligus pencipta mars tersebut. Terciptanya Mars DJKI merupakan bagian dari upaya mempromosikan kekayaan intelektual melalui media musik. Penutupan ini sekaligus menandai komitmen Kemenkum untuk terus mendukung penguatan kekayaan intelektual sebagai aset strategis bangsa. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Desember 2024)

#KemenkumhamRI

#KumhamPasti

#KemenkumhamKalteng

#MajuAmintasSiburian

#PASTIBAHALAP

#PASTIWBBM

DJKI-Jelajah-Indkasi-Geografis-Kumham-Kalteng-2024-2.jpg

DJKI-Jelajah-Indkasi-Geografis-Kumham-Kalteng-2024-3.jpg

DJKI-Jelajah-Indkasi-Geografis-Kumham-Kalteng-2024-4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI