Kuala Kapuas – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah melaksanakan pendampingan dan penguatan Reformasi Birokrasi (RB) serta kehumasan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kuala Kapuas pada Senin (002/12/24).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Sub-Bagian Humas, RB, dan TI (Anggun Prasetyo Nugroho) yang disambut langsung oleh Kepala Rutan (Daniel Kristianto). Pendampingan dilakukan untuk memastikan pemenuhan data dukung pada Periode Pelaporan B12. Prioritas diarahkan pada data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) RB yang akan dimonitor oleh Inspektorat Jenderal sebelum melanjutkan ke Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan Zona Integritas.
Kepala Sub-Bagian Humas, RB, dan TI menjelaskan penyusunan data dukung agar mengikuti tata naskah dinas berdasarkan Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024.
"Untuk mencapai hasil yang maksimal, seluruh data dukung harus disusun dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami juga mengingatkan pentingnya kesesuaian antara dokumen yang diunggah dengan indikator yang diminta dalam aplikasi E-RB," ucapnya.
Kreativitas dalam kehumasan juga menjadi sorotan, di mana Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas dinilai telah menyampaikan pesan-pesan positif melalui konten yang informatif. Upaya ini diharapkan terus ditingkatkan untuk memperkuat citra positif instansi.
Seluruh pegawai juga diingatkan pentingnya menjaga integritas dan menjalankan prosedur sesuai aturan, khususnya dalam menangani pengaduan maupun pelaporan gratifikasi, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng, Oktober 2024).
Foto Dokumentasi :