Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah yang berada di jalan Tangkasiang Kota Palangka Raya. Bertempat di ruang rapat BNNP Kalteng, Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) menyampaikan maksud kunjungannya tersebut kepada Kepala BNNP Kalteng (Sumirat Dwiyanto) beserta jajarannya, Rabu (25/05).
Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kalapas Palangka Raya (Chandran Lestyono), Karutan Palangka Raya (Suwarto), dan Karupbasan Palangka Raya (Rita Ribawati), Kepala Kantor Wilayah lebih jelas menyampaikan bahwasanya silaturahim yang dilaksanakan juga dalam rangka menjalin sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dan BNNP Kalteng serta kerja sama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi mewujudkan Kalteng Bersinar.
Hendra Ekaputra menyampaikan apresiasi atas kegiatan rehabilitasi yang telah dilaksanakan di Lapas Narkotika Kasongan dan sebelumnya telah berjalan dengan baik dan lancar sehingga memberikan motivasi kepada warga binaan serta implementasi dari kerja sama yang sudah terjalin selama ini adalah rehabilitasi yang dilaksanakan oleh BNN di Lapas Khusus Narkotika Kasongan (LPKN Kasongan).
“Lebih lanjut akan diharapkan untuk menggelar program rehabilitasi berkelanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Lapas/ Rutan lainnya, mengingat bahwa Kementerian Hukum dan HAM merupakan terminal terakhir dalam sistem peradilan di Indonesia. Oleh karena itu diharapkan kedepannya rehabilitasi di LPKN bisa diterapkan di Lapas/ Rutan lain yang ada di wilayah Kalimantan Tengah dan menjadi program utama dari BNN,” harap Hendra. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Mei 2022).
Foto Dokumentasi: