Sampit – Salah satu tahapan dalam proses penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah termasuk didalamnya adalah kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atau Rancangan Produk Hukum Daerah, dalam hal ini Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah berkoordinasi ke Bagian Perundang-undangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur yaitu Tim Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah pada Kantor Wilayah diterima langsung oleh Kabag Perundang-undangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Nino Andria Yudianto), Selasa (16/07/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Nino Andria Yudianto menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan sinergitas dalam mendorong dan memberikan informasi dalam proses penyusunan Ranperda hingga nantinya membantu Pemerintah Daerah dalam tahapan harmonisasi produk hukum daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur, serta dalam kesempatan tersebut tim langsung menerima dokumen propemperda kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2024.
Menanggapi hal ini, Tim mewakili pimpinan Bidang Hukum Kantor Wilayah mengucapkan terima kasih atas sambutan dan koordinasi yang telah berjalan dengan baik selama ini, dan diharapkan selain nantinya harmonisasi, Kantor Wilayah juga dapat membantu Pemerintah Daerah lainnya dalam hal penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah.
Nantinya Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur selaku pemrakarsa bisa bersurat secara resmi yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan kedepan diharapkan Kerjasama ini dapat terus berlanjut dalam upaya meningkatkan produk hukum yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Kotawaringin Timur. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng, Juli 2024).
Foto Dokumentasi :