Palangka Raya – Bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak dan Asasi Manusia Kalimantan Tengah Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni) didampingi oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Benny Yuandrias) serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Zonasi Kabupaten Barito Timur menerima kunjungan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Wahyudinoor) serta didampingi oleh 4 (empat) anggota komisi II DPRD Kabupaten Barito Timur. Adapun tujuan dari kunjungan tersebut berkaitan kegiatan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah pada DPRD Barito Timur.
Pada kesempatan tersebut disampaikan Ketua Komisi II (Wahyudinoor) bahwa DPRD memiliki tugas dan fungsi salah satunya terkait dengan fungsi pengawasan produk hukum daerah termasuk fungsi untuk mengusulkan produk Hukum daerah melalui inisiatif DPRD. Melalui koordinasi dan kunjungan tersebut diharapkan terjalin kerja sama antara DPRD Kabupaten Barito Timur dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.
Disampaikan Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni) bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah memiliki tugas dan fungsi salah satunya berkaitan dengan Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melalui penyusunan dan harmonisasi produk hukum daerah, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut diperlukan koordinasi dan sinergitas dengan pemerintah daerah, DPRD maupun stakeholder lain untuk mewujudkan produk hukum daerah yang serasi, selaras dan sesuai dengan kebutuhan hukum di Kabupaten Barito Timur. (Reddok, Humas Kalteng, Juni 2022).
Foto Dokumentasi: