Jakarta - Dalam rangka memastikan kualitas dan menjamin ketepatan waktu penyampaian RKBMN Tahun 2026 yang memiliki kontribusi dalam penilaian Indeks Pengelolaan Aset, Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan Pra Penyusunan RKBMN kepada seluruh Unit Utama dan Kantor Wilayah Se-Indonesia dalam rangka memberikan penguatan serta pembaharuan teknis Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) versi 2 dan Sistem Informasi Pengelolaan BMN (SIP BMN) yang akan digunakan dalam penyusunan RKBMN Kementerian Hukum dan HAM, Senin (29/07/2024).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Aman Riyadi) yang diselenggarakan di Hotel Gran Melia Jakarta Selatan dari tanggal 29 Juli 2024 s/d 02 Agustus 2024.
Dalam arahannya, Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan atensi bahwa Perencanaan Kebutuhan BMN agar memperhatikan SBSK Pengelola dan Pengguna Barang, Koordinasi dengan Penganggaran, segera menyiapkan Data Dukung Usulan Perencanaan Kebutuhan BMN dan memperhatikan Timeline Penyusunan RKBMN untuk mencapai Target Indeks Pengelolaan Aset maksimal.
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kustodian BMN (Martinus Rampay & Syamsul Anwar) mengikuti kegiatan tersebut yang merupakan bagian dari tindak lanjut Surat Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara a.n. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor : S-70/KN/KN.2/2024 tanggal 05 Juli 2024 hal Jadwal Penyampaian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2026 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kementerian Hukum dan HAM selaku Pengguna Barang akan menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2026 yang selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan selaku Pengelola Barang untuk dilakukan penelaahan terhadap RKBMN tersebut.
Diharapkan nantinya dari hasil pelaksanaan kegiatan ini, bahwa implementasi perencanaan kebutuhan BMN dapat dipersiapkan dengan sangat matang, baik itu dari sumber daya manusia (SDM), sistem aplikasi maupun tata cara pelaksaanan perencanaan kebutuhan dan anggaran BMN serta memberikan pengetahuan dan/atau penguasaan dasar Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) versi 2 yang baru dalam mendukung pelaksanaan tugas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2024)
Dokumentasi Foto :