Palangka Raya - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) menggelar acara puncak peringatan Hari Otonomi Daerah ke-26 Tahun 2022, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) turut hadir dalam kegiatan tersebut secara daring bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, diikuti oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (H. Edy Pratowo), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Anggota Pendukung Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah. Senin (25/04/2022).
Setiap Tahunnya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Memperingati Hari Otonomi Daerah pada setiap tanggal 25 April, dan pada peringatan tahun ini, Ditjen Otda Kemendagri mengusung tema "Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN Yang Pro Aktif Ber-Akhlak Dengan Membangun Sinergi di Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas di Tahun 2045" Peringatan Hari Otonomi Daerah telah menginjak Usia Ke 26 Tahun, Usia yang cukup dewasa untuk terus maju, berotonomi daerah.
Kegiatan di awali dengan pemutaran Video Sejarah Otonomi Daerah dilanjutkan Laporan Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI (Akmal Latif) bahwa kegiatan ini merupakan wadah pertemuan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan rekleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam rangka kesatuan republik Indonesia selain itu bertujuan untuk mengingatkan kembali atas komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintah yang baik, bersih, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat mendukung pembentukan ASN yang produktif, serta membangun sinertigas daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.
Selanjutnya Sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri, (Suhajar Diantoro) menyampaikan Apresiasi dan terimakasih kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan pendapat hasil daerah dan kemampuan fiskalnya, dengan adanya peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfataakan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat meningkatkan angka indeks pembangunan manusia menurunkan angka kemiskinan meningkatkan konektifitas serta akses infrastruktur yang baik dan yang lainnya. Kepada Daerah yang kemampuan PAD dan Fiskalnya baik tetapi IPM masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi, dan akses infrastruktur belum baik perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa program dan kegiatan dalam APBD agar dapat tepat sasaran, efektif serta efisien.
"Saya menghimbau kepada daerah yang masih rendah PAD nya agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan daya tambah serta meningkatkan pendapatan hasil daerah bahkan melebihi TKDD tanpa melanggar hukum dan norma dan memberatkan rakyat". Selain itu, Kemendagri juga mengingatkan kepala daerah untuk tetap memberi perhatian pada upaya menekan penyebaran Covid-19. Kegiatan diakhiri dengan Launching sistem informasi laporan penyelenggara pemerintahan Daerah (SI LPPD) versi 1.1. dan Konsultasi Virtual (Kovi) Otda. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2022)
Foto Dokumentasi :