Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Memaksimalkan Analisis dan Rekomendasi dalam Perspektif HAM, Kumham Kalteng Laksanakan Rapat Koordinasi terhadap Perda Kabupaten Pulang Pisau

Rakor_Analisis_Perda_Pulpis_Juli_2024-1.jpg

Palangka Raya – Sehubungan dengan Rapat Pelaksanaan Analisis dan Penelaahan Peraturan Perundang-undangan Dari Persfektif HAM Tahun 2024 yang bertujuan untuk mendapatkan Rekomendasi dalam Perspektif HAM terhadap Perda Kabupaten Pulang Pisau Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat yang dihadiri oleh 20 Orang perwakilan dari Dinas Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Kegiatan Rapat Pelaksanaan Analisis dan Penelaahan Peraturan Perundang-Undangan Dari Perspektif HAM Tahun 2024 dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 22 Juli 2024 di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Joko Martanto). Bertindak sebagai Pemimpin Rapat dan Moderator adalah Kepala Bidang HAM (Karyadi).

Narasumber dalam rapat ini adalah Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda (Dr. Rorry Pramudya) pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang menyampaikan materi Rekomendasi Perspektif Hak Asasi Manusia terhadap Perda Kabupaten Pulang Pisau Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak. Selain pemberian materi juga dilaksanakan diskusi dan tanya jawab antara Peserta dan Narasumber dipandu oleh Moderator Rapat.

Sebagai hasil dari Rapat ini diperoleh beberapa masukan teknis terhadap rumusan Perda Kabupaten Pulang Pisau Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak yang didapat sebagai hasil diskusi antara peserta dan narasumber yang dipandu Pemimpin Rapat.

Sebagai kesimpulan dan penutup Rapat, Karyadi menyampaikan terimakasih atas segala masukan dan analisa yang diberikan oleh Peserta Kegiatan karena dengan analisis yang diberikan, produk hukum yang dihasilkan akan menjadi lebih baik. “Semua masukan dari peserta akan kami analisis yang nantinya akan dinarasikan ke dalam bentuk peraturan yang nantinya akan dilakukan pembahasan. Tentang rencana aksi adalah masukan yang sangat baik, yang akan dijadikan rekomendasi kepada pemerintah daerah”, pungkas Karyadi. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2024)

Rakor_Analisis_Perda_Pulpis_Juli_2024-2.jpg

Rakor_Analisis_Perda_Pulpis_Juli_2024-3.jpg

Rakor_Analisis_Perda_Pulpis_Juli_2024-4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI