Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sebagai instansi pembina bagi 19 Unit Pelaksana Teknis memiliki kewajiban untuk membantu dan mengarahkan satuan kerja untuk melaksanakan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, termasuk pemenuhan data dukung RKT RB dan LKE WBK/WBBM setiap triwulan. Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) didampingi Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI (Anggun Prasetyo Nugroho) melakukan pendampingan pemenuhan data dukung triwulan III (B09) pada Rutan Tamiang Layang, Sabtu (10/08).
Kegiatan ini dihadiri oleh Karutan Tamiang Layang (Arief Budi Prasetya) beserta jajaran di Aula Rutan Tamiang Layang. Kabag Program dan Humas menyampaikan kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada UPT terkait tata cara penyusunan Laporan RKT RB yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memudahkan UPT dalam menyusun laporan data dukung sesuai indikator dan meminimalisir kesalahan saat dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Inspektorat Jenderal.
Diana Soekowati juga memberikan apresiasi kepada para UPT karena pada pemenuhan data dukung RKT RB Triwulan II (B06) telah tercapai 100% optimal. Diharapkan di Triwulan III (B09) juga minim kesalahan/perbaikan data dukung dan dapat dengan cepat tercapai 100% optimal. Selain itu, Diana mengingatkan agar UPT memperhatikan timeline pengumpulan data dukung RKT RB B09 pada aplikasi E-RB, verifikasi Tim Kanwil, dan Monitoring Evaluasi oleh Itjen.
"Data dukung B09 akan dikumpulkan pada minggu ke-3 bulan Agustus, sehingga dari sekarang sudah bisa dipersiapkan data dukung yang diperlukan, tentunya disesuaikan dengan format yang sesuai tata naskah dinas. Kemudian di minggu ke-4 akan dilakukan verifikasi data dukung oleh Tim Verifikator Kanwil," jelasnya.
Selain pemenuhan daduk yang wajib dilaksanakan, Kasubbag Humas, RB dan TI juga menyampaikan terkait dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH- 11.HH.04.05 Tahun 2023 tentang Manajemen Kehumasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hal ini dijelaskan dengan tujuan yakni agar seluruh Pengelola Kehumasan dapat menekankan profesionalisme dan inovasi dalam manajemen kehumasan.
“Sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan tusinya, insan Humas Kemenkumham diharapkan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital. Selain itu, humas harus dapat mengelola informasi dengan baik dan cepat serta menjadi filter informasi dan mencegah penyebaran berita bohong,” pesan Anggun Prasetyo kepada jajaran Rutan Tamiang Layang. (Reddok, Humas Kalteng - HF/AFN, Agustus 2024).
Foto Dokumentasi: